Berita Gresik Hari Ini
Kisah Tahanan Kejari Gresik Kabur di Polsek Karena Borgol Dilepas, Kasi Intel Diam Soal Kecerobohan
Kisah seorang tahanan Kejaksaan Negeri Gresik yang kabur di Mapolsek karena hanya dikawal satu petugas saja dan borgol yang dibukakan jadi perhatian
Suyanto menyebut peristiwa memalukan ini harus menjadi evaluasi institusi penegak hukum.
"Ini merupakan kelalaian, sehingga harus dievaluasi agar tidak terjadi kejadian serupa," pungkasnya.
Diketahui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI nomor PER-005/A/JA/03/2013.
Dalam pasal 1 angka (9), pengawal tahanan terdiri dari komandan regu, wakil komandan regu, anggota dan pengemudi kendaraan tahanan.
Wilhelmus melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat L 6114 HS milik marketing PT Putra Bungsu Utama (PBU) di Desa Cangkir, Kecamatan Driyorejo pada bulan Agustus lalu.
Wilhelmus membawa kabur sepeda motor warna hitam itu ke luar Gresik. Dia berhasil diamankan polisi saat bersembunyi di wilayah Simorkerto, Kota Surabaya.
Pria berperawakan kurus ini sedang duduk di parkiran bersama sopir truk saat ditangkap.
Wilhelmus merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2015 lalu di NTT.