Berita Jawa Timur Hari Ini
Cegah Ledakan Kasus Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru Ini yang Dilakukan Wali Kota Madiun
Penyekatan berada di titik perbatasan, di antaranya Rejo Agung, Te’an, dan Gading Mancaan. Akses jalan hanya untuk arah keluar dari Kota Madiun.
Penulis: rahadian bagus priambodo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|MADIUN - Kota Madiun saat ini berstatus level 1 PPKM. Meski demikian, agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19, Wali Kota Madiun Maidi memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat hura-hura pada akhir tahun nanti.
Bahkan, agar tidak terjadi aktifitas masyarakat yang dapat menyebabkan terjadinya kerumunan, sejumlah pengetatan dilakukan dan jam malam akan diberlakukan.
‘’Perwal sudah saya tanda tangani, sudah bisa dijalankan. Ada beberapa garis besar yang menjadi perhatian. Salah satunya, Alun-alun kita tutup mulai jam 18.00 khusus saat malam tahun baru,’’ kata Wali Kota Madiun Maidi, Kamis (16/12/2021).
Tidak hanya Alun-alun, titik keramaian sejenis juga mulai ditutup jam 18.00. Misalnya, Lapangan Olahraga Gulun, Taman Lalu Lintas Bantaran Kali Madiun, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.
Sedang, untuk Lapak UMKM di tiap kelurahan diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB.
Selain itu, khusus Jalan Pahlawan atau Pahlawan Street Center (PSC) masyarakat masih bisa melintas hingga pukul 22.00 WIB namun tidak dibolehkan berhenti.
Masyarakat diharapkan lebih memperbanyak kegiatan ibadah di tempat ibadah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
‘’PSC karena itu jalan protokol tetap boleh lewat sampai pukul 10.00 tetapi tidak boleh berhenti. Mall juga akan kami tutup pukul 22.00,’’ terangnya.
Maidi menyebut aturan jam malam hanya berlaku pada saat malam pergantian tahun baru. Sedang, hari lainnya mengikuti aturan seperti aturan sebelumnya.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi keramaian dan kerumunan yang dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
Ia menambahkan, penyekatan juga akan dilakukan mendekati pemberlakukan jam malam. Penyekatan berada di titik perbatasan, di antaranya Rejo Agung, Te’an, dan Gading Mancaan. Akses jalan hanya untuk arah keluar dari Kota Madiun.
‘’Kami tidak mungkin melakukan pengecekan satu persatu setiap kendaraan yang masuk. Apakah sudah vaksin atau rapid. Karenanya, kami lakukan penyekatan mulai pukul 21.00. Toh, semua fasilitas umum juga kami tutup, ke Kota Madiun mau ngapain,’’ tegasnya.
Wali kota berharap masyarakat untuk menahan diri sementara. Sebab, pandemi belum berakhir dan Kota Madiun sedang menuju zona hijau.
Seperti diketahui, syarat agar zona hijau adalah tidak ada kasus terkait Covid-19, minimal selama dua minggu.
Oleh sebab itu, Maidi mengajak masyarakat untuk turut mewujudkan dengan tertib dan disiplin menjalankan aturan pemerintah yang berlaku.
‘’Ini masih pandemi. Kita harus menjaga kota kita ini. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus lagi,’’ imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/wali-kota-madiun-maidi-pembelajaran-tatap-muka.jpg)