berita Tulungagung Hari Inj
Pemandangan Tak Lazim di SDN Plandaan 2 Tulungagung, Ada Proyek Kolam Renang di Halaman Sekolah
Pemandangan tak lazim terlihat di halaman SDN Plandaan 2 Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pemandangan tak lazim terlihat di halaman SDN Plandaan 2 Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Pembangunan kolam renang sedang berlangsung di sekolah yang masih aktif ini.
Saat ini area proyek ditutup dengan anyaman bambu, untuk mengamankan anak-anak agar tidak mendekat.
Proyek kolam renang ini adalah milik Pemerintah Desa Plandaan.
Lokasinya satu komplek dengan kantor desa, tepatnya di bagian belakang kantor desa.
"Tanah sekolah maupun lokasi proyek ini adalah aset desa," terang Fauzi Surahmad, Kades Plandaan kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/12/2021).
Fauzi mengaku sudah disodori surat pinjam pakai lahan sejak 2013.
Namun Fauzi selalu menolak, karena siswa di SD ini sangat minim.
Apalagi angka kelahiran di desa ini hanya sekitar 21 anak per tahun.
"Saya malah mengeluarkan surat yang menegaskan, bahwa lahan SD itu milik Desa Plandaan," tegas Fauzi.
Akhirnya Pemdes menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 29 Juni 2020.
Di forum tertinggi untuk mengambil keputusan di tingkat desa ini disepakati, untuk mengusulkan regrouping atau penggabungan SDN Plandaan 1 dan SDN Plandaan 2.
Sebab kondisi plandaan sudah padat, tidak mungkin ada penambahan penduduk sehingga laju kelahiran tidak mungkin meningkat tajam.
"Dengan laju kelahiran sekarang ini, maka cukup jika satu kelas saja. Jadi kami mengusulkan merger dengan menyatukan di SDN Plandaan 1," tutur Fauzi.
Sayangnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tidak pernah merespon usulan merger ini.
Akhirnya pembangunan kolam renang ini mencuat dan ramai di media sosial.
Pemdes Plandaan kembali mengadakan Musdes pada 4 Desember 2021, untuk membahas masalah yang timbul.
"Dalam Musdes itu warga tetap mengusulkan, pembangunan terus berjalan. Semua Musdes lengkap, kami arsipkan semua," tegas Fauzi.
Karena Musdes adalah pengambil keputusan tertinggi, Fauzi mengaku sekedar menjalankan keputusan itu.
Ada rapat koordinasi bersama Bupati Tulungagung, Camat Kedungwaru dan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga pada 5 Desember 2021.
Dalam rapat itu Pemdes Plandaan akan melakukan upaya merger dua SD itu sesuai aturan.
Sedangkan proses pembangunan tetap diteruskan dengan memasang pagar pembatas, serta akses jalan ke sekolah.
Meskipun lahan sekolah milik desa namun gedung sekolah adalah aset Pemkab Tulungagung.
Jika usul penggabungan dua sekolah sudah disetujui, pihaknya akan membeli gedung sekolah ini.
"Bekas gedung sekolah ini akan dikelola Yayasan Rawa Tirta untuk dijadikan museum budaya dan mainan anak-anak. Jadi tidak ada niat menggusur," tuturnya.
Dana pembangunan kolam renang ini bersumber dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Timur senilai Rp 586 juta.
Pembangunan kolam renang ini juga bagian upaya meningkatkan pendapatan asli desa.
Di lokasi ini juga akan dibangun lapangan bulu tangkis dan lapangan voli.