Berita Pamekasan Hari Ini

Janda 2 Anak Gelapkan Uang Nasabah Sebesar 500 Juta di Pamekasan

Bela (35) diduga menggelapkan uang nasabah BRI Unit Trunojoyo, Pamekasan sebesar Rp 500 juta.

Penulis: Muchsin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadhoni
Ilustrasi. 

Justru Bela menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Kuasa Hukum BRI Cabang Pamekasan, Marsuto Alfianto mengatakan Bela mengundurkan diri sebagai karyawati BRI sejak Oktober 2021 atau sejak Kejari menangani kasus tersebut.

Menurutnya, BRI yang melaporkan kasus tersebut ke Kejari Pamekasan.

Ketika kasus ini terkuak, BRI langsung memindahkan Bela dari BRI Trunojoyo ke BRI Cabang.

BRI pun menonaktifkan Bela sebagai penagihan.

Bahkan Bela tidak memiliki jabatan apa-apa.

Setelah Bela mengundurkan diri, BRI melakukan audit internal.

BRI pun sempat mempertemukan Bela dengan korban di kantor BRI Cabang Pamekasan.

Namun, waktu itu tidak ada titik temu.

"Sebelum melaporkan ke Kejari, kami sudah minta Bela agar segera memasukkan uang pelunasan dari nasabah. Jika tidak, maka akan diproses secara hukum," kata Alfian.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved