Berita Malang Hari Ini

Perbaikan Jalan Rusak di Sisi Timur Kota Malang Tunggu Survei dari Kementerian PUPR

Pembenahan jalan rusak di wilayah sisi timur Kota Malang masih menunggu survei dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

rifky edgar/suryamalang.com
Jalan rusak di Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang, Selasa (4/1/2022). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pembenahan jalan rusak di wilayah sisi timur Kota Malang masih menunggu survei dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hal ini dilakukan, setelah Pemerintah Kota Malang mendapatkan kucuran dana dari Kementerian PUPR sebesar Rp 10 Miliar yang nantinya akan diperuntukkan untuk perbaikan jalan rusak.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP), Diah Ayu Kusuma Dewi, mengatakan telah mengusulkan sejumlah jalan yang akan dibenahi melalui kucuran dana dari Kementerian PUPR ini.

Usulan itu di antaranya ialah di sisi Malang Timur, mulai dari Jalan Ki Ageng Gribig (Kedungkandang) hingga ke sepanjang Jalan Mayjen Sungkono (Buring).

"Usulan kami memang di dua lokasi itu. Karena yang rusak memang di daerah Kecamatan Kedungkandang," ucap Diah kepada Surya, Selasa (4/1/2022).

Diah mengatakan secara teknis, proses pengerjaan jalan rusak ini nantinya akan dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR.

Setelah diusulkan, nantinya akan ada survei dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur.

Pemerintah Kota Malang hanya dapat menerima hasil dari pengerjaan jalan yang akan diperbaiki tersebut.

"Kami hanya menerima matangnya saja. Nanti yang menggarap semua dari Kementerian PUPR. Tadi kami juga sudah mendapatkan surat bahwa akan segera melakukan survei," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, wilayah sisi timur, atau tepatnya yang berada di sepanjang jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kota Malang masih kerap ditemui jalan berlubang dan bergelombang.

Kejadian ini menjadi persoalan tahunan yang kerap kali terjadi di wilayah tersebut.

Proses pembenahan jalan hanya dilakukan melalui tambal sulam, seperti yang berada di sepanjang jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang.

Pemkot Malang pun kini hanya bisa menunggu bantuan perbaikan jalan rusak itu dari Kementerian PUPR.

Pasalnya, dana insidentil yang biasanya diplot untuk pemeliharaan jalan di 2022 hanya sebesar Rp 3 Miliar.

Jumlah tersebut cukup rendah, akibat serapan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang mengalami penurunan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved