Holywings Bogor Ditentang Beroperasi Usai Disidak Wali Kota, Bima Arya Tak Gentar Hadapi 7 Sosok Ini

Holywings Bogor ditentang beroperasi usai disidak Wali Kota, Bima Arya tak gentar hadapi 7 sosok ini

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Istimewa/Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat soal akan beroperasinya kafe Holywings 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Cafe Holywings Bogor ditentang beroperasi setelah disidak Wali Kota Bogor, Bima Arya

Bima Arya juga tak gentar meskipun harus menghadapi siapapun sosok di belakangan Holywings Cafe.

Alasan kuat Bima Arya menentang Holywings Bogor karena tak selaras dengan visi dan karakter Kota Bogor. 

Bima Arya telah melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Holywings di Jalan Pajajaran, Kota Bogor pada Minggu (9/1/2022) kemarin. 

Dari sidak yang dilakukan, pembangunan Holywings ternyata sudah mencapai 90 persen.

"Kami datang ke sini karena merespon informasi yang beredar bahwa Holywings sedang dibangun dan akan beroperasi," kata Bima Arya.

Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings
Wali Kota Bogor Bima Arya merespon aduan masyarakat terkait akan beroperasinya kafe Holywings (Istimewa/Pemkot Bogor)

Bima Arya menekankan, Kota Bogor sebenarnya adalah kota yang ramah dan terbuka untuk investasi, namun semua itu mesti sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor.

"Bogor adalah kota untuk keluarga, itu visinya. Bogor juga adalah kota yang religius," katanya.

Maka dari itu lah, Bima Arya meminta Holywings untuk menyesuaikan usahanya dengan visi dan karakter Kota Bogor.

"Karena itu, seluruh investasi harus sejalan dengan visi dan karakter Kota Bogor," kata Bima Arya.

Bima Arya menegaskan tak akan mengizinkan Holywings beroperasi jika konsepnya sama dengan kota lain.

Di Jakarta saja, Holywings Tebet dan Holywings Kemang sempat disegel karena melanggar aturan PPKM.

"Holywings dibuka di Kota Bogor dan konsepnya sama seperti konsep di kota lain, kami tidak akan mengizinkan Holywings beroperasi di Kota Bogor," tegas Bima Arya.

Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro juga sudah memanggil pemilik Holywings ke Balai Kota dan menyampaikan hal-hal tersebut.

"Silahkan berbisnis di Kota Bogor, tetapi kalau sama dengan Kota lain saya tidak akan izinkan. Jadi, Bogor yang dijual adalah aktivitas wisata alam, wisata kuliner, bukan aktivitas yang menjual minuman beralkohol (minol)," katanya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved