Berita Viral

Curii Kotak Amal, Remaja Ini Dihukum Dimandikan Seperti Mayat, Tuai Kecaman Netizen

Imam masjid yang diketahui bernama Muhd Mohsin Nordin berniat memberikan efek jera kepada pelaku pencurian.

Editor: rahadian bagus priambodo
Viral video pelaku pencurian kotak amal masjid dihukum mandi jenazah. 

Menurutnya, mencuri dengan alasan apapun merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam dan pelanggarnya harus diadili secara adil.

“Tindakan masyarakat termasuk manajemen masjid untuk mengambil tindakan dan menghukum diri sendiri terhadap para tersangka tidak beralasan.

“Hal-hal seperti ini harus diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti,” katanya dalam keterangan media.

Hal itu dikatakannya saat mengomentari video viral yang memperlihatkan seorang remaja dimandikan seperti mayat setelah ditangkap karena mencoba mencuri kotak amal masjid.

Idris berpesan kepada masyarakat, termasuk pengurus masjid, untuk tidak terjebak dalam sentimen tertentu atau mencoba melakukan tindakan sendiri sehingga menimbulkan penyiksaan terhadap tersangka.

Menurutnya, tindakan memotret tersangka untuk tujuan sosialisasi kepada publik merupakan hal yang sangat tidak pantas.

“Semoga ini menjadi pelajaran dan pelajaran bagi kita semua untuk berbuat baik kepada masyarakat di sekitar kita,” ujarnya.

Imam Minta Maaf

Usai videonya viral, Muhd ​​Mohsin Nordin meminta maaf secara terbuka terkait isu viralnya rekaman tersebut.

Ia juga buka suara soal aksinya yang mengundang banyak kritikan dari warganet.

Namun, dia mengaku tidak mengetahui bagaimana video itu bisa menyebar ke media sosial.

Pasalnya, pada awalnya video klip tersebut hanya disimpan sebagai rekaman barang bukti saja. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Remaja Ketahuan Curi Kotak Amal Masjid, Dihukum Dimandikan ala Jenazah, Videonya Tuai Kecaman, https://solo.tribunnews.com/2022/01/16/viral-remaja-ketahuan-curi-kotak-amal-masjid-dihukum-dimandikan-ala-jenazah-videonya-tuai-kecaman?page=3.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved