Berita Lumajang Hari Ini

Polda Jatim akan Pindahkan Pelaku Penendang Sesajen Semeru ke Polres Lumajang

Polda Jawa Timur akan menyerahkan pelaku penendang sesajen, HF, ke Polres Lumajang.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Hadfana Firdaus (kanan) menjadi tersangka kasus video viral penendangan dan pembuangan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang. Hadfana Firdaus akan segera dipindah ke Lumajang untuk penyelesaian kasusnya. 

Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Dugaan kasus intoleran yang dilakukan Hadfana Firdaus (HF), menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru terus berlanjut.

Seusai warga Lumajang melakukan aksi demonstrasi, beredar informasi Polda Jawa Timur akan menyerahkan HF ke Polres Lumajang.

Semua proses penetapan hukum memungkinkan akan dilakukan di Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo, membenarkan hal tersebut.

Rencananya, oleh jajaran Polda Jawa Timur HF dikirim ke Lumajang pada besok (20/1/2022).

"Sore kemungkinan tapi untuk jamnya belum bisa dipastikan," ujar Fajar.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq merespon baik rencana itu.

Bupati ingin mengintrogasi sendiri motif HF melakukan aksi menendang sesajen.

Menurut pria yang karib disapa Cak Thoriq, selama ini masyarakat Lumajang hidup berdampingan dengan adat keberagaman budaya.

Ia tak ingin hubungan harmonis ini dirusak oleh orang-orang yang tidak dapat memahami bahwa kemajemukan adalah kekayaan bangsa Indonesia.

"Saya begini kalau yang ditemukan ini betul-betul pelaku maka kami yang di Lumajang harus dapat penjelasan. Maunya apa sih datang ke Lumajang. Kalau mau relawan kenapa harus berbuat seperti itu, saya mau tanya apa ada agenda lain selain kemanusiaan," kata Bupati Thoriq.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved