Berita Batu Hari Ini
KPU Kota Batu Tunggu Regulasi KPU Pusat Soal Tahapan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu tengah menanti regulasi resmi dari KPU RI mengenai proses tahapan Pemilu 2024.
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BATU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu tengah menanti regulasi resmi dari KPU RI mengenai proses tahapan Pemilu 2024.
Hal ini dilakukan setelah DPR RI, Pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Batu, Mardiono, mengatakan regulasi itu penting agar diketahui tata teknis tahapan Pemilu 2024.
Dalam pembahasan antara DPR RI dengan KPU, rencananya tahapan Pemilu 2024 bisa dimulai pada Juni 2022.
“Kalau sesuai regulasi, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara,” ujar Mardiono.
Sebelum ada petunjuk dan regulasi resmi dari KPU RI, Mardiono belum bisa menjelaskan tahapan Pemilu 2024 di Kota Batu.
“Kami belum bisa memastikan ketika KPU RI belum menetapkan. Kalau sudah ada tahapan, ya jelas,” terangnya.
Heru Joko Purwanto, Komisioner KPU Batu menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutakhiran data pemilih.
Jumlah pemilih tetap di Kota Batu mengalami fluktuasi, terutama ketika banyak catatan warga yang meninggal dunia akibat pandemi.
Catatan KPU Batu per November 2021, jumlah pemilih tetap sebanyak 155.237. Pemilih tetap pada Kecamatan Batu sebanyak 70.784, Kecamatan Bumiaji 45.655 dan Kecamatan Junrejo 38.798 pemilih.
Sebelumnya, tercatat pemilih tetap sebanyak 155.279.
Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, KPU Kota Batu tengah mengupayakan aksesibilitas untuk kelompok disabilitas dan lansia.
Jikalaupun belum memungkinkan kelompok rentan mengakses TPS, maka relawan KPU akan datang langsung ke lokasi pemilih.
“Jadi kami akan jemput bola untuk mempertahankan partisipasi yang tinggi,” ujar Heru.