Berita Mojoketo Hari Ini
Tabrakan Mobil Ambulans PMI Kota Mojokerto, Tragedi di Persimpangan Jl Kartini Saat Tugas Dini Hari
Mobil ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) terlibat kecelakaan dengan kendaraan pribadi di Simpang Empat Jl Kartini, Kota Mojokerto, Sabtu (29/1/2022
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO- Mobil ambulans Palang Merah Indonesia (PMI) terlibat kecelakaan dengan kendaraan pribadi di Simpang Empat Jl Kartini, Kota Mojokerto, Sabtu (29/1/2022) dini hari.
Saat itu, ambulans PMI Kijang S 8457 SP hendak memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas sehingga membunyikan sirine dan lampu rotari melewati lajur kanan Jalan Majapahit dalam kondisi Traffic Light menyala merah.
Sesampainya di lokasi kejadian tiba-tiba muncul kendaraan Ertiga W 1556 CE dari arah barat (Jl Kartini) melaju kencang yang diduga pengemudi tidak melihat mobil ambulans dari sisi kiri persimpangan jalan.
Pengemudi mobil ambulans sempat menginjak pedal rem sebelum kedua kendaraan itu terlibat tabrakan.
Sekretaris PMI Kota Mojokerto, M.Choirul Anwar menjelaskan pihaknya mendapat telepon dari Polresta adanya kecelakaan di yang membutuhkan pelayanan mobil ambulans, sekitar pukul 24.00 WIB.
Saat itu juga petugas PMI berangkat dengan kendaraan ambulans dengan membunyikan sirine dan menyalakan lampu rotari menuju lokasi kejadian kecelakaan.
"Ambulans sudah menyalakan sirine dan lampu rotari artinya memberitahukan pada masyarakat bahwa ambulans ini meminta prioritas jalan," jelasnya saat ditemui di kantor PMI Kota Mojokerto, Sabtu (29/1/2022).
Anwar menyebut mobil ambulans terlibat kecelakaan dengan mobil Ertiga saat melewati persimpangan Jl Kartini sebelum tiba di lokasi kecelakaan di lingkungan Tropodo.
"Saat melewati persimpangan Jl Kartini ambulans sudah mengurangi kecepatan karena darurat tapi tiba-tiba ada mobil dari arah barat langsung masuk sehingga terjadi tabrakan," ungkapnya.
Menurut dia, ada dua orang di dalam mobil ambulans PMI yakni pengemudi dan satu petugas medis. Akibat kejadian itu mobil ambulans PMI rusak parah pada bagian depan.
"Kerusakan ambulans di bagian depan, bemper dan radiator sudah dievakuasi sekarang di rumah derek," terangnya.
Kasus kecelakaan antara mobil ambulans PMI dengan kendaraan pribadi akan dimediasi oleh Unit Laka Satlantas Polresta.
"Nantinya akan dimediasi oleh Polresta yang jelas kita tidak menginginkan kejadian itu kita sudah hati-hati namun ini musibah yang tidak bisa kita hindari," ucap Anwar.
Kanit Laka Polresta Mojokerto, Ipda Basoni mengatakan pihaknya akan mendatangkan kedua belah pihak guna penyelesaian kecelakaan ambulans dengan mobil Ertiga di Simpang Empat Kartini.
"Besok itu mereka datang ke kantor (Polresta) nantinya diminta akan dimediasi keterangan dari kedua belah pihak dan akibat kecelakaan kerugian materiil," ujarnya.