Berita Malang Hari Ini
5 Pegawai Kantor Imigrasi Malang yang Positif Covid-19 Telah Isolasi Mandiri di Rumah
Lima pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang terpapar Covid 19 telah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Lima pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang terpapar Covid 19 telah menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Joko Widodo mengatakan lima pegawai tersebut terdiri dari empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Lima pegawai itu menunjukkan gejala ringan terpapar Covid.
"Kemudian kami sarankan mereka untuk swab. Begitu swab, hasilnya positif."
"Mereka swab secara bergantian. Ada yang swab tanggal 19 Januari 2022, tanggal 20 Januari 2022, tanggal 24 Januari 2022, tanggal 29 Januari 2022, dan tanggal 30 Januari 2022," kata Joko kepada SURYAMALANG.COM, Senin (31/1/2022).
Joko tidak tahu asal lima pegawai itu terpapar Covid 19.
"Mereka tidak pernah keluar kota. Mereka hanya ke kantor dan rumah," terangnya.
Joko juga belum tahu lima pegawai itu terpapar varian Covid Omicron atau tidak.
"Setelah menunjukkan gejala, kami sarankan mereka swab antigen dan dinyatakan positif," terangnya.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tutup sementara (lockdown) sampai 1 Februari 2022.
Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan dibuka kembali pada Rabu (2/2/2022).
Warga Negara Asing (WNA) yang akan melakukan perpanjangan ijin tinggal, dapat dilakukan secara online melalui website izintinggal-online.imigrasi.go.id
Setelah itu, melakukan konfirmasi pendaftaran dilakukan melalui chat Whatsapp di nomor 0812-5279-3234. Dengan format nama WNA, nomor permohonan, serta melampirkan bukti pendaftaran online.
Bagi pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapatkan antrian pada tanggal 31 Januari 2022 lewat aplikasi APAPO, akan dilayani pada Rabu (2/2/2022).
Kemudian, bagi yang sudah mendapatkan jadwal pelayanan (sudah melakukan pembayaran) lewat aplikasi M-Paspor tanggal 31 Januari 2022, silahkan melakukan reschedule ke hari Rabu (2/2/2022).