Berita Surabaya Hari Ini
Harga Minyak Goreng Mulai Rp 11.500 Berlaku Besok 1 Februari 2022, Gubernur Khofifah Beri Penjelasan
Sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, harga minyak goreng curah yang HETnya dibanderol Rp 11.500 per liter.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut baik regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng, mulai besok Selasa (1/2/2022).
Sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, per 1 Februari 2022 akan diberlakukan harga HET untuk produk minyak goreng mulai harga Rp 11.500 per liter.
Yang perlu digaris bawahi HET produk minyak goreng bukan semuanya menjadi Rp 11.500 per liter. Tapi ada kategorinya.
Sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, harga minyak goreng curah yang HETnya dibanderol Rp 11.500 per liter.
Kemudian minyak goreng dengan kemasan sederhana HETnya Rp 13.500 per liter.
Sedangkan untuk minyak goreng kemasan premium HET nya adalah Rp 14.000 per liter.
Untuk itu, Gubernur Khofifah secara khusus meminta rantai agar rantai pasok distribusi minyak goreng dari hulu hingga hilir berjalan lancar baik di toko-toko retail maupun di pasar tradisional.
"Harapannya distribusi dari hulu yaitu mulai pabriknya hingga ke supplier lebih lancar sehingga sampai konsumen akhir juga lancar dengan harga sesuai HET. Sehingga intervensi untuk meningkatkan daya beli masyarakat akan terus disinergikan," ungkap Khofifah, Senin (31/1/2022).
Khofifah menambahkan, terkait adanya perbedaan harga minyak utamanya di toko retail dengan toko kelontong atau penjual di pasar tradisional, ditegaskannya, kenaikan harga dipengaruhi kenaikan harga CPO dunia. Sehingga seluruh harga minyak goreng mengalami kenaikan.
Memang awal pemberlakuan satu harga hanya untuk pasar retail modern yang dalam kordinasi APRINDO.
Hingga saat ini pasar tradisional diberi kesempatan waktu menyesuaikan.
"Kita saat ini sudah terus melakukan intervensi sesuai kebijakan Pemerintah Pusat yakni Satu Harga Minyak Goreng sebesar Rp 14.000 per liter. Tetapi mulai 1 Februari akan diberlakukan HET minyak goreng sesuai ketentuan," ujarnya.
Menurut Khofifah, dalam pelaksanaan intervensi guna menstabilkan serta meningkatkan daya beli masyarakat, format door to door untuk menggelar operasi minyak bisa dijadikan contoh oleh elemen-elemen lainnya agar daya beli masyarakat tetap terjangkau.
"Selain memang kebijakan satu harga di semua merek, dan besok berlaku aturan HET kita akan tetap lakukan monitoring di lapangan. Tentu juga kita lakukan monitoring harga yang di titik akhir konsumen sesuai HET," pungkasnya.