Berita Lumajang Hari Ini

Penimbun Pupuk Bersubsidi Asal Klakah Lumajang Sudah Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan

Sudah tiga bulan Polres Lumajang menangani kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 7 ton di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
tony hermawan/suryamalang.com
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno. 

Untuk memeriksa Jamaluddin pihaknya telah melibatkan beberapa ahli dari petugas Kementerian Pertanian.

Sedangkan, bulan Februari ini proses hukum Jamaluddin akan segera masuk tahap 1 pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Lumajang

Jamaluddin juga dipastikan sulit lepas dari jeratan hukum.

Sebab dalam satu minggu Jamaluddin diharuskan wajib lapor seminggu 1 kali.

"Nah selama masih hukum berjalan Jamaluddin dilarang membuka kiosnya," ujar dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved