Berita Lumajang Hari Ini
Penimbun Pupuk Bersubsidi Asal Klakah Lumajang Sudah Jadi Tersangka Tapi Tidak Ditahan
Sudah tiga bulan Polres Lumajang menangani kasus dugaan penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 7 ton di Desa Kebonan, Kecamatan Klakah.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Untuk memeriksa Jamaluddin pihaknya telah melibatkan beberapa ahli dari petugas Kementerian Pertanian.
Sedangkan, bulan Februari ini proses hukum Jamaluddin akan segera masuk tahap 1 pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Lumajang.
Jamaluddin juga dipastikan sulit lepas dari jeratan hukum.
Sebab dalam satu minggu Jamaluddin diharuskan wajib lapor seminggu 1 kali.
"Nah selama masih hukum berjalan Jamaluddin dilarang membuka kiosnya," ujar dia.