4 Penyidik Polres Bener Meriah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Kematian Tahanan
Empat penyidik menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian tahanan di Polres Bener Meriah.
SURYAMALANG.COM - Empat penyidik menjadi tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian tahanan di Polres Bener Meriah.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait kasus penganiayaan ini, termasuk pelapor dan tujuh dokter yang menangani pasien di tiga rumah sakit dan puskesmas.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemberkasan.
Empat polisi itu tidak ditahan karena Propam Polda Aceh masih memproses kode etik Polri untuk kasus tersebut.
"Pertimbangan lainnya, mereka kooperatif, bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik, tidak melarikan diri, tidak merusak barang bukti, dan jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapan pun," ungkap Winardy, Kamis (3/2/2022).
Saifullah (46) tewas saat menjalani perawatan di di RSUZA Banda Aceh pada Jumat (3/12/2021).
Saifullah merupakan tahanan asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Saifullah sempat mengalami koma di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.
Diduga penyidik melakukan tindak kekerasan sehingga Saifullah koma, dan akhirnya meninggal.
Kasus itu terkuak saat istri korban membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan suaminya meninggal dunia tersebut pada Jumat (3/12/2021).
Awalnya, Syaifullah dirawat di RSUD Muyang Kute Bener Meriah, lalu terpaksa harus dirujuk ke RSUDZA untuk mendapatkan penanganan medis yang intensif.
Dalam laporannya, istri korban melaporkan bahwa Saifullah ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah terkait kasus dugaan penadahan.
Saifullah ditangkap di SPBU Diski KM 16 Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 22 November 2021.
Saat penangkapan, korban dipukuli di depan anaknya, kemudian langsung dibawa.
Sang istri pergi ke Polres Bener Meriah dan bertemu dengan polisi pada 26 November 2021.