Berita Malang Hari Ini

2 Pemuda Asal Kediri Ditangkap Polsek Pakisaji Malang Seusai Bawa Sabu

Polsek Pakisaji menangkap dua pemuda atas dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu di Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Polsek Pakisaji
Unit Reskrim Polsek Pakisaji mengamankan dua pemuda atas dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu, di Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang. Sabtu (5/2/2022) dini hari. 

Berita Malang Hari Ini

SURYAMALANG.COM | MALANG - Unit Reskrim Polsek Pakisaji menangkap dua pemuda atas dugaan penyalagunaan narkoba jenis sabu di Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji, Kabupaten Malang. Sabtu (5/2/2022) dini hari.

AKP Sutomo menerangkan, kedua pelaku yakni DAS (25) dan PAP (22) ini merupakan warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Keduanya diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

"Kedua pelaku ini merupakan warga Mojoroto, Kediri," ungkap Kapolsek Pakisaji AKP Sutomo ketika dikonfirmasi pada Senin (7/2/2022).

Awalnya kata Sutomo, petugas patroli Polsek Pakisaji sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli antisipasi tindak kriminalitas.

Lalu mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Raya Kebonagung, Pakisaji.

"Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung menuju TKP," terang Sutomo.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang disimpan di sandal pelaku.

"Setelah digeledah, petugas kami berhasil menemukan satu paket sabu yang diletakkan di sandal pelaku. Untuk beratnya sekitar 0,27 gram," tambah Kapolsek.

Kini, para tersangka telah diamankan di Polsek Pakisaji. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved