Berita Surabaya Hari Ini
Kardus Susu Anak untuk Kirim Narkoba di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Sita 73.000 Butir Pil Koplo
Pria berinisial RB (27) menggunakan kardus susu anak untuk transaksi narkoba di Surabaya.
Laporan wartawan: Firman
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pria berinisial RB (27) menggunakan kardus susu anak untuk transaksi narkoba di Surabaya.
Polisi menangkap pria asal Rangkah itu di pinggir Jalan Kyai Tambak Deres pada 19 Januari 2022 pukul 20.00 WIB.
Polisi menyita 12 klip berisi sabu-sabu seberat 32,96 gram, 73.000 butir pil koplo jenis Yurindo, timbangan elektrik, dua bendel plastik klip, dan HP.
"Tersangka mengaku mendapat sabu-sabu dari tersangka berinisial AC. Tersangka sudah dua kali menerima narkoba dari AC," kata AKBP Daniel Marunduri, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (7/2/2022)
RB mendapat kiriman dengan sistem ranjau di pinggir SPBU di Pasuruan pada 9 Januari 2022 malam.
Sabu-sabu seberat 50 gram dan 73 botol berisi 73.000 butir pil koplo jenis Yurindo dibungkus terbungkus plastik warna hitam yang dimasukkan di dalam kotak susu anak-anak.
Sebelumnya, RB menerima kiriman sabu-sabu seberat 75 gram dari AC yang diranjau di Jalan Simorukun pada 17 Desember 2021.
"Saat itu tersangka mendapat upah sebesar Rp 250.000 dan Rp 300.000," tandasnya.