Berita Jember Hari Ini

Kisah Nurhasan Si Inisiator Ritual Maut Pantai Payangan Jember dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara

Nurhasan menjadi tersangka terkait peristiwa ritual maut di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember yang menelan 11 nyawa.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo memimpin rilis pengungkapan ritual maut Pantai Payangan, Rabu (16/2/2022). Nurhasan (baju tahanan) menjadi tersangka atas peristiwa yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia itu. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Kisah Nurhasan (36) warga Dusun Botosari Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi sebagai orang di belakang peristiwa ritual maut yang terjadi di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, Minggu (13/2/2022) sudah terungkap.

Nurhasan menjadi tersangka terkait peristiwa ritual maut di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember yang menelan 11 nyawa.

Nurhasan dihadirkan oleh polisi dalam rilis di Mapolres Jember setelah peristiwa ritual maut terjadi, Minggu (13/2/2022).

Dalam rilis itu, polisi mengungkapkan banyak hal terkait perkara itu.

Polisi menetapkan Nurhasan sebagai tersangka, karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati. Dalam kasus ritual maut, ada 11 orang meninggal dunia.

Polisi menjerat Hasan, karena dari serangkaian pemeriksaan, diketahui jika dialah sang inisiator ritual di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember.

"Dari keterangan saksi ditambah alat bukti, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan Sabtu sampai Minggu dini hari kemarin adalah Saudara N (Nurhasan)," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.

Ada 18 orang saksi yang diperiksa, antara lain delapan orang anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang ikut ritual dan selamat, saksi yang berada di lokasi kejadian, saksi yang menyelamatkan, dan nantinya juga akan saksi dari BMKG.

"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh," tegasnya.

Nurhasan, sebagai ketua kelompok, juga tidak menggubris larangan dari warga sekitar.

Ada Saladin, juru kunci makam Bukit Samboja Pantai Payangan, yang sudah mengingatkan supaya ritual tidak dilakukan di tepi pantai, sebab ombak sedang tinggi.

"Namun ritual tetap dilakukan di tempat yang berbahaya yang terjangkau ombak. Panitia, atau ketua kelompok juga tidak menyediakan alat pengamanan," tegas Hery.

Karena kelalaian itulah, 11 orang meninggal dunia akibat tergulung ombak besar di Pantai Payangan, sisi selatan Bukit Samboja. Ada 23 orang yang mengikuti ritual.

Pengkuan Nurhasan

Nurhasan tidak memaksa anggotanya untuk bergabung di Kelompok Tunggal Jati Nusantara.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved