Jumat, 17 April 2026

Berita Surabaya Hari Ini

Modus Bos Kafe Gadungan Perdayai Cewek 18 Tahun di Surabaya

Pria yang belum diketahui identitasnya menyaru sebagai bos kafe untuk memperdayai cewek berinisial Lin (18) di Surabaya.

Editor: Zainuddin
Tangkapan layar pria yang mengaku sebagai bos kafe saat membawa kabur motor korbannya di parkiran kafe, Jalan Gayungsari Barat, Gayungan, Surabaya, Minggu (13/2/2022) 

Laporan Wartawan: Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pria yang belum diketahui identitasnya menyaru sebagai bos kafe untuk memperdayai cewek berinisial Lin (18) di Surabaya.

Cewek asal Krembangan itu harus kehilangan motor Honda Beat nopol S 6215 MP.

Motor tersebut digondol pria berusia sekitar 40 tahun yang mengaku sebagai bos atau pemilik kafe.

Kasus penipuan bos kage gadungan ini bermula saat Lin melihat iklan lowongan pekerjaan sebagai karyawan kafe di Surabaya di Facebook (FB), Sabtu (12/2/2022).

Kemudian Lin menghubungi nomor WhatsApp (WA) yang tertera di iklan itu.

Pria tersebut mengajak Lin interview sekaligus tes penerimaan kerja di kafe di Jalan Gayungsari Barat.

"Orangnya sempat menelepon ingin memarkir mobil dahulu. Kemudian dia datang, dan saya diajak naik ke atas kafe," ujar Lin kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (20/2/2022).

Selama ngobrol di kafe tersebut, pria tersebut menjanjikan akan mempekerjakan Lin sebagai kasir dengan gaji Rp 1 juta setiap pekan.

"Terus saya deal. Saat salaman dengan pelaku, saya pegang kunci motor. Tiba-tiba saya pusing dan tidak sadar," jelasnya.

Kemudian pelaku ingin Lin mengerjakan tes dengan menghitung angka tanpa menggunakan alat bantu.

"Saat saya angkat tangan, orangnya sudah tidak ada," terangnya.

Awalnya Lin mengira pria itu sedang ada keperluan lain.

Kemudian Lin mengirim pesan WA untuk menanyakan keberadaan pria tersebut.

Pria itu mengaku sedang berada di luar sebentar, dan segera kembali ke kafe.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved