Tabrakan Maut Bus Harapan Jaya Vs KA

Update Kecelakaan Bus Harapan Jaya Vs KA di Tulungagung: 6 Korban Meninggal dan Sopir Jadi Tersangka

Berikut ini adalah update kecelakaan bus vs KA di Tulungagung yang terjadi pada Minggu (27/2/2022) kemarin. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM
Update Kecelakaan Bus Harapan Jaya Vs KA di Tulungagung: 6 Korban Meninggal dan Sopir Jadi Tersangka 

Korban bernama Guntur (35), warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

Korban meninggal setelah sehari menjalani perawatan.

pemindahan badan Bus Harapan Jaya dari lokasi kecelakaan Tulungagung
pemindahan badan Bus Harapan Jaya dari lokasi kecelakaan Tulungagung (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

"Kabar terbaru satu lagi korban meninggal dunia. Dengan demikian ada enam korban meninggal dunia," terang AKP Muhammad Bayu Agustyan, Kasatlantas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM

Korban meninggal dunia pukul 10.00 WIB, setelah semalam dirujuk ke RSSA.

Sebelumnya Gutur mengalami luka serius di bagian dada dan tulang belakang

Guntur sempat dirawat di res zone (zona kritis) RSUD dr Iskak.

"Kondisinya memang parah, sehingga dia dirujuk. Korban meninggal saat menjalani perawatan di Malang," terang Bayu.

Informasi dari RSUD dr Iskak, lima pasien sudah diperbolehkan pulang.

Salah satunya adalah pengemudi bus Harapan Jaya AG 7679 US, Septianto Dhany Istyawan (34).

Sementara delapan pasien sisanya juga sudah membaik, dan sudah dipindah dari IGD ke ruang perawatan.

3. Sopir Bus Harapan Jaya Jadi Tersangka 

Penyidik Unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung menetapkan seorang tersangka dalam kasus kecelakaan Bus Harapan Jaya dengan Kereta Api Rapih Dhono, Minggu (27/2/2022) di Desa Ketanon, Kedungwaru.

Tersangka adalah pengemudi Bus Harapan Jaya AG 7679 US, Septianto Dhany Istyawan (34) warga Desa Mulyosari, Kecamatan Pagerwojo.

Tim TAA Ditlantas Polda Jatim melakukan perekaman di TKP kecelakaan Bus Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (27/2/2022).
Tim TAA Ditlantas Polda Jatim melakukan perekaman di TKP kecelakaan Bus Harapan Jaya dengan KA Rapih Dhoho di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu (27/2/2022). (SURYAMALANG.COM/David Yohanes)

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan, mengatakan Septianto adalah tersangka tunggal.

"Karena dari hasil penyelidikan, tersangka ini yang melakukan pelanggaran hingga terjadi kecelakaan," terang Bayu, Selasa (1/3/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved