Berita Lumajang Hari Ini
Wabup Lumajang Indah Amperawati Masdar: Sungai Asem Harus Dinormalisasi untuk Atasi Banjir
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menyebut, sekitar 70 persen luasan Kali Asem sekarang telah menjadi daratan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Berita Lumajang Hari Ini
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Tidak pernah adanya normalisasi Kali Asem, di Kelurahan Rogotrunan membuat separoh luasan sungai telah berkurang.
Pinggiran sungai tersebut sekarang menjadi daratan, padahal fungsi sungai ini ialah menampung dan mengalirkan air ketika debit air naik.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar menyebut, sekitar 70 persen luasan Kali Asem sekarang telah menjadi daratan.
Berkurangnya luasan sungai tersebut menjadikan kawasan Kota Lumajang sekarang sering dilanda banjir, terutama ketika musim hujan. Ini dikarenakan daya tampung Kali Asem tidak lagi mampu menerima kiriman air.
"Rusaknya Dam Gambiran beberapa waktu lalu bisa jadi salah satunya penyebabnya karena pendangkalan sungai," kata Wabup Indah saat melakukan aksi bersih-bersih Kali Asem bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) serta komunitas untuk peringati Hari Sampah Nasional, Jumat (4/3/2022).
Ancaman bencana banjir memang kerap menghantui sejumlah kawasan Lumajang terusan Sungai Asem.
Akan tetapi, Pemda Lumajang tidak bisa melakukan penanganan.
Paling-paling yang bisa dilakukan Pemda mendorong Balai Sumber Daya Air (BSDA) Jawa Timur agar segera melakukan normalisasi.
"Normalisasi Sungai Kali Asem adalah tugas Balai Sumber Daya Air (BSDA) Jawa Timur. Saya sudah bilang ke Kepala BSDA Jatim fokuslah pada normalisasi-normalisasi sungai itu," pungkasnya.
Perampok Bank BUMN di Lumajang Beraksi saat Satpam Salat Jumat |
![]() |
---|
Bank BUMN di Lumajang Dirampok, Pelaku Bersenjata Tajam Kuras Uang Puluhan Juta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Bank BUMN Disatroni 2 Perampok Bersenjata Tajam, Uang Sekarung Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Dari Sumenep ke Lumajang Curi Rp 263 Ribu dalam Kotak Amal Musala |
![]() |
---|
Jaksa Tahan Kepala Desa Krai di Lumajang sebagai Tersangka Korupsi Rp 178 Juta |
![]() |
---|