Berita Malang Hari Ini
Tolak Minimarket, FKPU Cemorokandang Malang Lakukan Audiensi dengan Lurah
Forum Komunikasi Pedagang dan UMKM (FKPU) di Cemorokandang kembali melakukan penolakan terhadap rencana pendirian toko modern di wilayahnya.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
SURYAMALANG.COM | MALANG - Forum Komunikasi Pedagang dan UMKM (FKPU) di wilayah Kelurahan Cemorokandang kembali melakukan penolakan terhadap rencana pendirian toko modern di wilayahnya.
Setelah melakukan penolakan dan aksi pada 18 Maret 2021 silam, kini para warga melakukan audiensi dengan Lurah Cemorokandang untuk membahas terkait keberadaan toko modern tersebut, Senin (7/3/2022).
Audiensi ini didasari, atas pemasangan neon box yang telah dilakukan oleh pihak pemilik toko modern tersebut.
Warga merasa tak terima dengan hal tersebut, lantaran tidak ada sosialisasi yang diterima oleh warga, terutama warga masuk dalam FKPU Cemorokandang.
"Neon box itu kini telah terpasang meski telah tertutupi. Yang jelas warga tidak sepakat pendirian toko modern di lingkungan Perumahan Villa Gunung Buring di Kelurahan Cemorokandang," ucap Bambang penasehat FKPU Cemorokandang.
Warga khawatir, dengan adanya toko modern ini dapat mematikan usaha yang selama ini telah dijalankan oleh warga.
Kebanyakan, warga yang tergabung dalam FKPU ini menjual beragam sembako dan berbagai macam bahan kebutuhan pokok lainnya secara online dan offline.
Bahkan, terdapat tiga group di WhatsApp, yang menjadi wadah bagi warga Cemorokandang dalam proses jual beli.
Selain itu, warga juga secara kolektif, saling berbagi dan mengisi produk yang mereka jual kepada warga yang lain.
Hal ini dilakukan, agar ekonomi kerakyatan di wilayah Cemorokandang dapat berjalan dengan baik antara warga yang satu dengan yang lain.
Oleh sebab itu, mereka menolak adanya pendirian toko modern yang dapat mematikan usaha yang telah mereka jalankan selama ini.
"Karena dampak pandemi ini, omset kami telah menurun sekitar 40 persen. Kalau sampai toko modern ini beroperasi, kami akan kalah bersaing. Karena yang dijual juga sama," terangnya.
Maka dari itu, dalam pertemuan ini, warga meminta dukungan dari pak lurah terkait nasib para warga ini ke depan.
Apalagi sempat ada gejolak di dalam FKUP Cemorokandang, di mana, ketua FKUP sebelumnya, telah menandatangani persetujuan kepada PT Bukit Barisan, selaku pihak yang akan mendirikan toko modern tersebut.
Terlebih lagi, persetujuan akan pendirian toko modern ini tanpa diberitahukan kepada warga yang tergabung dalam FKUP Cemorokandang ini.
"Kami ini sakit hati. Karena ketua kami sebelumnya menandatangani persetujuan tanpa memberitahukan kepada yang lain. Kami harapkan, perizinan ini belum keluar. Apalagi dalam persetujuan itu tidak ada stempelnya, hanya tanda tangan saja. Kalau tidak ada stempel artinya kurang kuat," ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Susi Pudjiastuti, pemilik toko sembako di wilayah Cemorokandang, Kota Malang.
Dia tidak ingin, dengan keberadaan toko modern, akan berdampak kepada ekonomi warga.
Karena selama ini, sudah banyak warga yang menitipkan barangnya untuk dijual di tokonya.
"Jangan sampai, ke depan ini dikuasai oleh orang luar. Lebih baik rezeki ini dibagikan kepada saudara kami di sini. Agar ekonomi warga di sini semakin berkembang," ucapnya.
Dalam audiensi yang berlangsung di Kelurahan Cemorokandang itu, Lurah Cemorokandang, Ahmad Ridwan menerima aspirasi yang disampaikan oleh warga.
Akan tetapi, audiensi ini tidak berlangsung lama, mengingat pihak dari PT Bukit Barisan tidak bisa hadir dalam audiensi tersebut.
Warga pun meminta kepada Lurah, agar nantinya segera menyelenggarakan pertemuan lanjutan dengan dihadiri oleh PT Bukit Barisan.
Ahmad berjanji, di lain kesempatan, dirinya akan memfasilitasi proses mediasi antara FKUP Cemorokandang dengan PT Bukit Barisan.
"Kami hanya bisa memfasilitasi warga, agar di sini tidak ada kegaduhan. Kami juga sudah sampaikan ke PT Bukit Barisan agar tidak mendirikan toko modern dengan embel-embel Indomaret atau sejenisnya. Karena warga di sini bisa menerima, apabila toko modern itu bukan dari Indomaret. Bahkan apa yang saya sampaikan ini sudah kami sampaikan sampai tingkat kota," ucapnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, bagian legal PT Bukit Barisan, Nuryanto menjelaskan, bahwa segala urusan perizinan terkait pendirian toko modern tersebut sudah lengkap.
Pihaknya juga berjanji akan menjelaskan lebih dalam terkait persoalan yang terjadi atas pendirian toko modern tersebut.
"Segala perizinan sudah lengkap di sana. Nanti akan kami sampaikan detailnya," tandasnya.