Jadwal Puasa Nisfu Syaban Jumat 18 Maret 2022, Simak Keutamaannya dan Niat dalam Bahasa Arab & Latin

Jadwal Puasa Nisfu Syaban akan jatuh pada hari Jumat 18 Maret 2022 mendatang.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
Jadwal Puasa Nisfu Syaban Jumat 18 Maret 2022, Simak Keutamaannya dan Niat dalam Bahasa Arab & Latin 

- Nisf Sha'ban (bahasa Arab: نصف شعبان‎, Pertengahan Sya'ban) di negara-negara berbahasa Arab;

- Nisfu Sya'ban di negara-negara berbahasa Melayu;

- Shab-e-Baraat di India, Pakistan, dan Bangladesh, berarti Malam Pengampunan Dosa; serta

- Berat Kandili di Turki.

- Wulan Ruwah di Jawa, yang berarti bulan arwah, digunakan untuk mengirim do'a kepada para leluhur agar mendapat pengampunan dosa.

2. Pandangan Ulama

Menurut pandangan ulama, malam Nisfu Syaban adalah malam pengampunan dosa.

Menurut Ustadz Abdul Somad, dosa yang diampuni diberikan kepada orang yang di malam itu bersujud dan bertobat mohon ampun, kecuali musyrik (mempersekutukan Allah) dan orang yang bertengkar tapi tidak berdamai sampai malam nisfu Sya’ban tiba.

3. Keutamaan Bulan Syaban

Melansir Tribun Pontianak berjudul "Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban dan Amalan yang Dianjurkan untuk Dilaksanakan", menurut Buya Yahya, bulan Sya'ban adalah bulan yang sangat diperhatikan Rasulullah SAW.

Sampai dalam hadits riawayat Imam Bukhari, Siti Aisiyah bercerita, Nabi tidak pernah berpuasa banyak di satu bulan, seperti pada bulan Syaban.

Dan nabi berpuasa di bulan syaban semuanya.

Nabi sangat perhatian dengan bulan Syaban karena bulan syaban adalah bulan dimana orang lupa, lalai dengan bulan Syaban karena jatuh di antara bulan Rajab dan Ramadan.

Kemudian, Buya Yahya juga mengatakan bahwa malam nisfu sya'ban adalah malam mulia.

"Allah itu di malam Nisfu Syaban membagikan pengampunan kepada semua makhluknya kecuali mereka yang menyekutukan Allah dan orang yang punya kebencian dan permusuhan," jelas Buya Yahya

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved