Jadwal THR PNS Cair Tahun 2022 dan Gaji ke-13, Lengkap Fasilitas & Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN
Berikut bocoran jadwal THR PNS cair dan pencairan gaji ke-13 PNS di tahun 2022.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
Seperti dilansir dari Tribunnews Maker: CEK Jadwal Pencairan Gaji ke-13 & Tunjangan Hari Raya (THR) PNS di Tahun 2022
Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 diberikan tanpa memasukkan perhitungan tunjangan kinerja.
Keduanya diberikan hanya berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.
Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Tak hanya jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13, berikut besaran kenaikan tunjangan jabatan fungsional PNS RRI dan TVRI:
Kenaikan tunjangan PNS
Teknisi Siaran (Perpres Nomor 28 Tahun 2022)
- Teknisi Siaran Ahli Madya Rp 1.275.000
- Teknisi Siaran Ahli Muda Rp 960.000
- Teknisi Siaran Ahli Pertama Rp 540.000
Pranata Siaran (Perpres Nomor 29 Tahun 2022)
- Pranata Siaran Ahli Madya Rp 1.275.000
- Pranata Siaran Ahli Muda Rp 960.000