Biaya Fantastis SPP Anak Krisdayanti di Sekolah Khusus 'Bangsawan', Ada Fasilitas Kantin Mewah

Terungkap biaya fantastis SPP anak Krisdayanti dan Raul Lemos di sekolah khusus 'bangsawan'. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Biaya Fantastis SPP Anak Krisdayanti di Sekolah Khusus 'Bangsawan', Ada Fasilitas Kantin Mewah 

Satu lagi, sekolah tersebut juga tidak menjual snack dalam kemasan yang biasa dijual di pasaran.

Di sekolah ini, anak-anak juga dididik untuk menjaga kebersihan dan tanggung jawab.

Para murid harus membersihkan piring makanan sendiri dan tempat sampah juga terbagi atas organik dan non organik.

Viral Krisdayanti Bocorkan Gaji Anggota DPR, Transferan Lebih dari Sekali dengan Nilai Fantastis

Sebelumnya, Nama penyanyi Krisdayanti pernah viral setelah dirinya bocorkan nominal gaji yang fantastis yang ia dapatkan selama menjabat sebagai anggota DPR. 

Pengakuan Krisdayanti soal gaji anggota DPR yang fantastis itu bahkan membuat namanya menjadi trending di Twitter hari ini, Jumat (17/9/2021). 

Lalu, berapa sebenarnya gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota DPR kita?

Nama Krisdayanti Trending Twitter usai penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.

Banyak netizen berterima kasih kepada Krisdayanti karena berkat dirinya, masyarakat jadi tahu besaran gaji pendapatan anggota DPR.

Krisdayanti
Krisdayanti (Instagram)

"We have to thank Krisdayanti for revealing that very top secret information. Indonesian people deserve to know," tulis pemilik akun @ogakogik.

Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.

Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR.

Gaji anggota DPR menurut Krisdayanti

Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved