Biaya Fantastis SPP Anak Krisdayanti di Sekolah Khusus 'Bangsawan', Ada Fasilitas Kantin Mewah

Terungkap biaya fantastis SPP anak Krisdayanti dan Raul Lemos di sekolah khusus 'bangsawan'. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Instagram
Biaya Fantastis SPP Anak Krisdayanti di Sekolah Khusus 'Bangsawan', Ada Fasilitas Kantin Mewah 

Krisdayanti juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.

"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," katanya lagi.

Dana reses bukan pendapatan pribadi

Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.

"Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutur Krisdayanti.

Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR. Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?

Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Berikut rinciannya dilansir dari artikel Kompas.com berjudul Ramai Dibicarakan gara-gara Krisdayanti, Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Gaji Pokok

-Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan

-Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan

-Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan Melekat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved