Kondisi Maia Estianty Usai Dilarikan ke IGD, Ibu Dul Jaelani Idap Penyakit Ini dan Segera Operasi

Kabar Maia Estianty belum lama ini mengejutkan publik usai dirinya dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami GERD.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/YouTube AlElDul TV
Kondisi Maia Estianty yang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) 

Tetapi, perjanjian juga dapat dilakukan saat menjalin kehidupan berumah tangga.

"Dengan adanya putusan MK, kata perjanjian pra nikah tidak lagi relevan karena ada putusan MK yang mengikat publik."

"Tentu mengakibatkan terminologi pra nikah itu enggak menjadi suatu hal yang definitif. Namun, secara definisi lebih luas lagi," kata Arjana.

Baca juga: Venna Melinda dan Ivan Fadilla Sependapat, Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Jadi Nikah?

Disebutkan Arjana, perjanjian pisah harta hanya berlaku bagi pasangan suami istri dimana keduanya harus saling sepakat.

"Dua-duanya saling sepakat bahwa mereka akan terikat pada suatu perjanjian dimana masing-masing akan membawa harta."

"Baik sebelum perkawinan, pada saat perkawinan (pencatatan pernikahan,red), dan pasca perkawinan," katanya.

Ternyata perjanjian ini juga mengatur pemisahan hutang piutang masing-masing pasangan.

"Bukan hanya harta, tapi hutangnya pun dipisahkan," ucapnya.

Ikuti berita terkait Maia Estianty  dan Irwan Mussry lainnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved