Berita Blitar Hari Ini

Polres Blitar Kota Terapkan Penindakan Sistem Tilang Elektronik Setelah Lebaran 2022

Polres Blitar Kota akan menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui sistem tilang elektronik atau ETLE pada awal Mei 2022.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
www.adroit-impex.com
Ilustrasi. 

Menurutnya, dalam sehari, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam sistem ETLE mencapai ratusan kendaraan.

Sebagai contoh, sudah ada lebih 300 kendaraan melanggar lalu lintas yang terekam sistem ETLE di tiga titik Kota Blitar pada Senin (4/4/2022) sampai pukul 10.00 WIB.

"Kami kirim surat konfirmasi melalui Kantor Pos. Penindakan dilakukan setelah Lebaran. Sekarang masih sosialisasi, tapi para pelanggar tetap kami kirim surat konfirmasi untuk teguran," kata Mulya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved