Cair Sebelum Lebaran 2022, Ini Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar BLT minyak goreng Rp 300 ribu dicairkan sebelum Lebaran.

Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/Canva.com
Ilustrasi minyak goreng kemasan dalam ilustrasi harga minyak goreng di Surabaya, Malang, dan Sidoarjo 

Dengan demikian, Anda yang tercantum sebagai penerima BPNT atau PKH, otomatis bakal menjadi penerima BLT minyak goreng Rp 300 ribu.

Berikut langkah cek penerima BLT minyak goreng di cekbansos.kemensos.go.id.

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru;

- Lalu klik tombol cari data.

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut adalah data penyaluran bantuan per Januari-Maret 2022.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Yang harus diketahui lainnya, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

Bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, jangan berkecil hati dulu karena masih berpeluang untuk mendapatkan BLT minyak goreng.

Mereka yakni yang berprofesi sebagai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Jumlah penerima BLT minyak goreng untuk PKL yang berjualan makanan gorengan ini ditetapkan sebanyak 2,5 juta orang.

Meski demikian, belum diketahui, bagaimana syarat dan mekanisme penyaluran BLT minyak goreng bagi PKL yang berjualan makanan gorengan ini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved