Berita Surabaya Hari Ini

Tersangka Kasus Penganiayaan Coba Bunuh Diri di Rutan Polresta Malang Kota

Tersangka kasus penganiayaan berinisial MAH mencoba bunuh diri di Rutan Polresta Malang Kota pada Kamis (7/4/2022).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
dementia.org
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tersangka kasus penganiayaan berinisial MAH mencoba bunuh diri di Rutan Polresta Malang Kota pada Kamis (7/4/2022).

Petugas mengetahui percobaan bunuh diri itu saat ada teriakan di dalam Rutan Polresta Malang Kota.

Saat petugas datang, tersangka tergeletak akibat menelan sabun colek.

"Bripka Eka Ari langsung mengeluarkan sabun itu, dan Pelaksana Jaga Rutan, Aiptu Anang mengamankan sabun tersebut dari tangan tersangka," ujar Iptu Moch. Sochib, Kasattahti Polresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Senin (11/4/2022).

Petugas langsungn membawa MAH ke IGD RSSA Malang.

"Alhamdulillah, hari ini kondisinya sudah membaik. Tersangka telah dibawa kembali ke Rutan Polresta Malang Kota," terangnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi gerak cepat aksi tersebut.

"Ini termasuk prestasi kinerja. Anggota telah melaksanakan tugas dan wewenangnya secara baik," kata Budi.

Pria yang akrab disapa BuHer itu memberi penghargaan kepada jajaran Sattahti Polresta Malang Kota, Kanit Idik IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Nur Wasis, dan jajaran Sikum Polresta Malang Kota.

Mereka berperan dalam mengawal proses hukum pra-peradilan terkait penetapan tersangka mantan manajer KSU Lumbung Artho, Soedarsono.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Sattahti yang waspada dan perhatian terhadap para tahanan. Meskipun mereka berstatusnya sebagai tahanan, tetapi kami wajib memperlakukan secara baik dan manusiawi."

"Saya juga mengucapkan selamat kepada Sikum atas dedikasinya, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved