Berita Pasuruan Hari Ini

7 Temuan Baru Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Motif sampai Terduga Pelaku Ayah Tiri Pacar Korban

Ini 7 temuan baru pembunuhan mahasiswa kedokteran UB, motif sampai terduga pelaku ayah tiri pacar korban

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Instagram
Sosok Bagus Prasetya Lazuardi, Mahasiswa FK UB yang diduga jadi korban pembunuhan. Jenazahnya ditemukan di tanah kosong di tepi jalan Raya Surabaya - Malang di Purwodadi Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Berikut 7 temuan baru pembunuhan mahasiswa kedokteran UB yang masih menyisakan teka-teki. 

Hingga kini identitas pelaku yang ditangkap polisi Jumat (15/4/2022) lalu belum dirilis oleh kepolisian. 

Diduga kuat pelaku pembunuh mahasiswa kedokteran UB bernama Bagus Prasetya Lazuardi tersebut adalah ayah tiri kekasih korban.

Sedangkan satu pelaku lain belum diketahui secara rinci identitasnya. 

Bagus Prasetya Lazuardi adalah mahasiswa kedokteran UB yang ditemukan tewas terbunuh pada Selasa (12/4/2022) di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan

Dari rangkuman yang dihimpun SURYAMALANG.COM, setidaknya ada 7 temuan baru atas kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB itu. 

Berikut rangkumannya:

1. Terduga Pelaku dan Motif Asmara 

Sosok pelaku pembunuh mahasiswa kedokteran UB diduga ayah tiri kekasih korban sendiri. 

Dugaan itu menguat setelah penangkapan yang dilakukan polisi terhadap seorang pria berusia dewasa pada Jumat (15/4/2022). 

Selain terduga ayah tiri kekasih korban, ada satu lagi pelaku yang ditangkap, namun sampai kini belum diketahui identitasnya. 

Dari informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM salah satu dari kedua pelaku itu bertindak sebagai pelaku utama atau yang melakukan tindak pembunuhan. 

Diduga kuat ada motif dendam atas tindakan pelaku yang berkaitan dengan status hubungan asmara antara si korban dan si anak tiri pelaku.

2. Kasus Dirilis Resmi Minggu Depan

Sementara itu, Direktur Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto masih enggan merinci hasil tahapan lanjutan proses penyidikan terhadap pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved