Berita Malang Hari Ini

Dugaan Motif Asmara Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Terbukti Benar, ZI Niat Nikahi Pacar Korban

Dugaan awal soal motif asmara pembunuhan mahasiswa kedokteran UB, Bagus Prasetya Lazuardi terbukti benar. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM
TS pacar korban (KIRI) dan ZI tersangka pembunuhan mahasiswa UB Malang (KANAN) 

SURYAMALANG.COM - Dugaan awal soal motif asmara pembunuhan mahasiswa kedokteran UB, Bagus Prasetya Lazuardi terbukti benar. 

Pasalnya tersangka ZI berniat nikahi pacar korban TS yang juga merupakan anak tirinya. 

Tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI diketahui mencintai anak tirinya, TS yang merupakan pacar korban BPL.

Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh kepolisian terhadap tersangka diketahui ZI memilik perasaan suka atau kasmaran terhadap TS, anak tirinya sendiri. 

Perasaan suka dan sayang itu diketahui telah muncul sejak kurun waktu 3-4 tahun lalu.

Namun, tersangka baru mengungkapkan informasi tersebut ke pada temannya, sekitar empat bulan lalu. 

"Iya (suka anak tirinya). Dia menyampaikan kepada salah seorang saksi, sekitar 3-4 bulan," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022). 

Bahkan, saking kuatnya perasaan tersebut. Tersangka sempat memiliki keinginan untuk menikahi TS, anak tirinya sendiri. 

Namun, keinginan tersangka itu sempat diurungkan setelah mendapat teguran dari temannya, atau dalam konteks penyidikan kasus ini, sebagai saksi. 

"Ada keinginan menikahi putrinya sendiri. Tapi sama saksi dilarang," ungkap mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Meskipun tersangka memiliki perasaan suka terhadap anak tirinya itu, ternyata, hal itu sama sekali tidak diketahui oleh sang anak tiri atau TS.

TS nyatanya tidak memiliki perasaan yang sama, seperti yang dirasakan tersangka. 

"(Perilaku senonoh tersangka ke TS) Enggak ada. (Sebatas suka dan nge-fans) iya. (Anak tiri mencintai juga) enggak," terangnya. 

Sementara itu, terungkap fakta lain jika tersangka ZI memiliki kebiasaan Cipika Cipiki ( Cium pipi kanan , cium pipi kiri) dengan anak tirinya, TS yang merupakan pacar korban Bagus Prasetya Lazuardi (BPL).

Kebiasaan cipika cipiki ini rupanya menjadi salah satu pemicu yang membuat ZI tega menghabisi korban BPL.

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengungkap jika TS, pacar korban sebelumnya memiliki kebiasaan cipika cipiki, dan cium tangan dengan ayah tirinya, tersangka ZI .

Tapi kebiasaan itu tak lagi dilakukan oleh TS belakangan ini.

Tersangka ZI jadi marah dan menilai hilangnya kebiasaan itu karena TS yang sudah berpacaran dengan BPL.

"Yang biasa kalau pagi ke sekolah atau kuliah itu cium tangan cipika-cipiki, semenjak punya pacar, jadi enggak lagi," ungkap Trie Sis Biantoro, senin (18/4/2022).  

Sebelumnya, tersangka ZI sendiri kepada awak media mengaku jika ia geram dengan korban.

"Saya berlebihan. Karena ada chat pelecehan seksual," ujar Zi yang telah memakai pakaian tahanan berwarna oranye itu di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022). 

Tersangka menuduh korban melakuka pelecehan seksual melalui chat di aplikasi percakapan.

Tapi pernyataan tersangka itu disanggah oleh polisi.

"Kalau melakukan pelecehan sih enggak. Ya karena dia dongkol membaca chat sesaat sebelum membunuh. 'Endi gon HP-mu nontok, ternyata kamu sama anakku pernah lakukan ini'. Ya kayak orang pacaran," ujar AKBP Lintar Mahardono.

Menurut Lintar, diduga merasa dongkol karena mengetahui adanya beberapa percakapan antara korban dan anak tirinya.

Di tambah lagi, tersangka sempat mendapati adanya perubahan sikap pada TS sang anak tiri

TS tak mau lagi cipika cipiki dengan ayah tirinya.

Perubahan sikap TS tersebut, dianggapnya mengganggu hubungan tersangka ZI dengan anak tirinya. 

"Sebelumnya dia pernah cerita kalau ada perubahan sikap," pungkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu

Hingga saat ini, penyidik memastikan, hanya ada seorang tersangka dalam kasus pembunuhan BPL tersebut, yakni, Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI.

"Tetap, tersangka satu, yakni ayah tirinya. Si anak tidak mengetahui sama sekali. Karena ayah tirinya cemburu," ujar Kompol Trie Sis Biantoro 

Kronologi Si Ayah Tiri di Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang

Urutan kejadian atau kronologi pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (25) mulai diungkap polisi.

SURYAMALANG.COM coba merangkai urutan kronologi itu berdasarkan keterangan polisi dan juga pihak keluarga korban.

Berdasarkan keterangan dari pihak Polda Jatim terungkap jika korban Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) dibunuh oleh tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau ZI pada Kamis (7/4/2022).

Korban dibunuh oleh tersangka ZI sekitar satu jam setelah pulang dari buka bersama dengan sang pacar TS yang merupakan anak tiri ZI.

Sejauh ini polisi menetapkan Zi sebagai pelaku tunggal pembunuhan BPL, mahasiswa kedokteran UB Malang yang sebenarnya akan menyandang gelar dokter itu.

BPL dihabisi oleh tersangka Zi di dalam mobil Toyota Kijang Innova milik korban.

Tersangka Zi yang duduk di bangku depan sebelah kiri menyerang korban yang berada dalam poisi menyetir mobil.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono memaparkan tersangka awalnya menghubungi korban dan mengajak untuk bertemu.

Bila merunut kronologinya, tersangka mengajak korban nongkrong setelah korban pulang dari makan bersama dengan pacarnya, TS.

Tersangka dan pelaku diduga janjian ketemu di kawasan Sukun Kota Malang.

Ketika keduanya bertemu, nampaknya tersangka langsung menumpang di mobil korban.

Korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam oleh tersangka.

Tak hanya itu, tersangka juga berupaya mencecar korban dengan menuduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, melalui percakapan via aplikasi.

"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban, di samping kiri. Tersangka nyetir," ujar Lintar di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022). 

Korban tewas seketika setelah dibekap bagian kepalanya menggunakan kantung kresek oleh tersangka. 

Tersangka kemudian menindih dada korban menggunakan lutut, memanfaatkan berat badan tersangka, di atas tempat duduk atau jok mobil. 

Setelah korban dipastikan tidak bergerak atau tewas, ternyata, pelaku tidak lantas membawanya ke Kabupaten Pasuruan untuk membuang jenazah korban. 

ZI ternyata menyimpan jenazah BPL di dalam mobil.

Tersangka menyimpan jenazah korban di bagian tersembunyi dalam mobil Toyota Kijang Innova bernopol N-1966-IG, milik korban. 

Kemudian, mobil korban yang didalamnya ada jasad korban itu diparkir di area parkir sebuah ruko di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 31F, Blimbing, Kota Malang. 

Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya, yang berinisial YP. Lalu, pulang ke rumahnya, dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol). 

Kemudian, pada pagi harinya. Tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah. 

Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas tersangka memutuskan membuang jasad korban di lahan kosong, di Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, di tepi jalan raya Surabaya ke Malang. 

"Dia milih semak- semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8 (April)," terang Lintar. 

Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang. 

Lalu, pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah.

Kasus pembunuhan berdarah dingin ini terungkap ketika jasad korban ditemukan pada Selasa (12/4/2022).

ZI akhirnya ditangkap pada Jumat (15/4/2022) setelah polisi mampu melacaknya berdasarkan temuan mobil korban.

 

Penulis : Luhur Pambudi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved