Berita Malang Hari Ini
Modus Si Ayah Tiri Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Bisa Berdua di Mobil Korban, Maut di Singosari
Tersangka ZI sudah mengatur siasat licik sehingga ia bisa pergi berdua saja di dalam mobil korban, Bagus Prasetya Lazuardi (25) pada Kamis (7/4/2022).
Setelah berkeliling di kawasan Singosari, Malang. Ternyata keduanya tidak mendapati warkop yang diinginkan; karena sejumlah warkop yang dituju kebanyakan tutup.
Kemudian, kedua memacu mobil menuju ke sebuah Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Kabupaten Malang.
Setibanya di sana. Tersangka terlibat cekcok dengan korban, karena menganggap korban sempat melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya; TS melalui aplikasi percakapan.
Di situlah, tersangka mulai kalap menghabisi korban dengan membekap kepalanya menggunakan kantung kresek, kemudian menindih bagian dadanya, saat masih duduk di kursi jok penumpang samping kiri kursi sopir.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam.
"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban, di samping kiri. Tersangka nyetir," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Setelah korban dipastikan tidak bergerak atau tewas. Ternyata, pelaku tidak lantas membawanya ke Kabupaten Pasuruan untuk membuang jenazah korban.
Tersangka ZI, menyimpan jenazah di dalam mobil.
Kemudian, memarkirkan mobil itu di area parkir sebuah ruko di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 31F, Blimbing, Kota Malang.
Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya, yang berinisial YP dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol), lalu pulang.
Kemudian, pada pagi harinya. Tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah.
Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas atau minim jangkauan masyarakat, yakni di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Di situlah tersangka membuang jenazah dengan menutup bagian tubuh korban menggunakan tumpukan semak liar.
"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangLintar.
Setelah rampung membuang jenazah korban. Tersangka kemudian memarkir mobil milik korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang.