Berita Malang Hari Ini
Bukti dan Fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang Direncanakan Rapi, Pilih Lokasi Singosari
Tersangka nampaknya juga sudah 'menggambar' lokasi di sekitar kawasan perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang untuk aksi jahatnya
Penulis : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB), Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) rupanya telah direncanakan dengan rapi oleh tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau Zi.
Tersangka ZI yang merupakan ayah tiri dari TS, pacar korban pembunuhan sudah mengatur siasat bahkan bisa tenang mengatur ritme aksi pembunuhannya.
Si ayah Tiri pacar korban itu punya siasat licik hingga ia bisa membuat korban BPL percaya dan mau pergi berdua saja dalam satu mobil.
Baca juga: Nasib TS Mahasiswi Kedokteran UB Malang yang Hubungan Asmaranya Selalu Kandas, Imbas Ulah Ayah Tiri
Tersangka juga sudah menyiapkan diri dengan membawa pistol mainan, pisau kecil dan beberapa perlengkapan untuk menunjang kejahatannya.
Bukan itu saja, tersangka nampaknya juga sudah 'menggambar' lokasi di sekitar kawasan perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Kabupaten Malang untuk melakukan aksi jahatnya.
Hal ini terbukti dari eksekusi pembunuhan korban yang dilakukannya di kawasan Singosari itu.
Bukan itu saja, tersangka ZI juga bisa dengan tenang 'menyembunyikan' mobil korban, sebuah mobil Toyota Kijang Innova dengan meninggalkan mobil di kawasan perumahan itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terkait kronologi pembunuhan, diketahui jika tersangka juga mengatur alibi dengan menitipkan motornya hingga kunci mobil korban pada temannya yang disebut berinisial YP.
Tersangka Ziath Ibrahim juga memilih tetap pulang ke rumah dulu dan tidak segera membuang jasad korban setelah mengeksekusi korban pada Kamis (7/4/2022) malam.
Nampaknya tersangka menghindari kecurigaan pihak keluarga, sehingga tetap pulang saat tengah malam dan baru melanjutkan aksi jahatnya di pagi hari, Jumat (8/4/2022).
Bahkan tersangka ZI menunjukkan kejahatan pembunuhan dilakukannya dengan darah dingin ketika ia bersama keluarganya melakukan takziah ke rumah keluarga korban demi menghilangkan kecurigaan.
Tersangka ZI juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan merusak HP korban menggunakan hamer atau palu dan membuangnya.
Plat nomor mobil korban juga dilepas untuk menghilangkan barang bukti.
Barang bukti sejumlah alat mulai dari pisau dapur, senjata api mainan, dan palu sudah disita polisi.
"3 buah HP, palu digunakan memecahkan HP korban. Pisau (mencongkel plat nomor mobil)," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba pungkasnya.
Ronald memaparkan, upaya membuang korban di tanah kosong di Purwodadi juga sebagai upaya tersangka menutupi kejahatannya.
"Korban dibuang di pasuruan. Tujuannya mengaburkan proses pidana itu sendiri. Korban tidak ada identitas sama sekali saat ditemukan," ujar Ronald .
Berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan yang mengungkap kronologis pembunuhan itu tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP.
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Akan Disidangkan di Pasuruan
Modus dan Siasat Licik si Ayah Tiri
Modus si Ayah Tiri, tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau Zi, pembunuh mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) untuk bisa keluar berdua saja dengan korban disusunnya dengan memanfaatkan situasi.
Tersangka pintar mencari alasan memanfaatkan informasi terbaru saat itu di mana korban Bagus Prasetya Lazuardi (25) sebenarnya akan pulang ke Tulunggagung.
Bila merunut keterangan ayah korban, belakangan diketahui Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) sebenarnya memang dijadwalkan pulang saat kejadian karena memiliki janji pada keluarganya untuk mengantar ibunya di hari Jumat (8/4/2022).
Kondisi Korban yang akan mudik ke Tulungagung itu dimanfaatkan tersangka yang merupakan ayah tiri pacar korban.
Tersangka ZI sudah mengatur siasat licik sehingga korban percaya dan ia bisa pergi berdua saja di dalam mobil korban, Bagus Prasetya Lazuardi (25) di malam peristiwa pembunuhan, Kamis (7/4/2022).
Awalnya, tersangka menghubungi korban untuk mengajak bertemu.
Untuk meyakinkan korban agar mau bertemu dan mau keluar bersama dengannya, tersangka Zi menyiapkan alasan .
Melalui pesan singkat dari ponselnya, tersangka beralasan, akan memberi buah tangan atau 'oleh-oleh' untuk keluarga atau orangtua korban di Tulungagung.

Tersangka kemudian keluar dari rumah mengendarai motor Yamaha Mio warna biru miliknya menuju rumah seorang temannya berinisial YP.
Tujuannya untuk menitipkan sepeda motornya sebelum menemui korban.
Kemudian, korban dan tersangka naik mobil Kijang Innova milik korban, dengan niat awal mencari tempat tongkrongan seperti warung kopi (Warkop).
Setelah berkeliling di kawasan Singosari, Malang. Ternyata keduanya tidak mendapati warkop yang diinginkan; karena sejumlah warkop yang dituju kebanyakan tutup.
Entah alasan apa selanjutnya yang disampaikan tersangka pada korba malam itu, keduanya memacu mobil menuju ke sebuah Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Kabupaten Malang.
Setibanya di sana. Tersangka terlibat cekcok dengan korban, karena menganggap korban sempat melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya; TS melalui aplikasi percakapan.
Di situlah, tersangka mulai kalap menghabisi korban dengan membekap kepalanya menggunakan kantung kresek, kemudian menindih bagian dadanya, saat masih duduk di kursi jok penumpang samping kiri kursi sopir.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam.
"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban, di samping kiri. Tersangka nyetir," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Setelah korban dipastikan tidak bergerak atau tewas, ternyata, pelaku tidak lantas membawanya ke Kabupaten Pasuruan untuk membuang jenazah korban.
Tersangka ZI, menyimpan jenazah di dalam mobil.
Kemudian, memarkirkan mobil itu di area parkir sebuah ruko di kawasan Jalan Sunandar Priyo Sudarmo No 31F, Blimbing, Kota Malang.
Pada Jumat (8/4/2022) dini hari, tersangka menitipkan kunci mobil tersebut ke rumah seorang temannya, yang berinisial YP dengan menyewa jasa antar ojek online (Ojol), lalu pulang.
Kemudian, pada pagi harinya. Tersangka berupaya kembali mengambil kunci mobil dari kediaman temannya untuk berniat mencari tempat yang aman untuk membuang jenazah.
Setelah berkeliling mencari area tempat yang dirasa pas atau minim jangkauan masyarakat, yakni di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Di situlah tersangka membuang jenazah dengan menutup bagian tubuh korban menggunakan tumpukan semak liar.
"Dia milih semak semak itu secara asal. Dia sempat memutar-mutar ke daerah lain untuk mencari tempat pembuangan. Eksekusi jam 22.00, dibuang jam 7-8 pagi, iya tanggal 8," terangLintar.
Setelah rampung membuang jenazah korban, tersangka lagi lagi kembali ke kawasan Perumahan Bumi Mondoroko Raya, Singosari, Malang.
Kali ini tersangka memarkir mobil milik korban lalu pergi meninggalkan mobil tersebut, dengan naik menyewa ojol menuju rumah.
Selama proses pelarian, tersangka sempat berupaya menjual mobil tersebut melalui mulut ke mulut.
"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," jelasnya.
Kemudian, masih dihari yang sama. Tersangka membuka kembali handphone korban dan mengambil uang milik korban senilai Rp3, 4 juta, melalui M-Banking melalui ponsel korban.
Lima hari pasca dibuang. Jenazah korban ditemukan oleh warga pada Selasa (12/4/2022).
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan bersama Satreskrim Polres Pasuruan, Polres Malang, dan Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim.
Jumat (15/4/2022), tersangka berhasil ditangkap dengan berbekal petunjuk sebuah temuan mobil mencurigakan.
Dari pengungkapan kasus ini terungkap pula motif pembunuhan.
Motif asamara dan motif ekonomi melatarbelakangi tersangka Zi untuk membunuh BPL.
Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa kedokteran FK UB Malang.
Ia dibunuh oleh tersangka ZI, ayah tiri pacarnya.
Terungkap jika tersangka ZI cemburu dan geram pada korban BPL karena ia sebenarnya juga jatuh hati pada anak tirinya, TS.
Si Ayah Tiri membunuh pacar anak tirinya selain karena cemburu dan dendam, juga karena ingin menguasai harta korban.