Berita Mojokerto Hari Ini

Alur Panjang Temuan Uang Baru Rp 3,7 Miliar di Exit Tol Mojokerto, Dari Jabar ke Batang Lalu Jombang

Uang itu berasal dari sebuah bank di Jawa Barat dan dikirimkan melalui jasa ekspedisi ke beberapa daerah di Jawa Timur (Jatim).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Barang bukti tumpukan uang baru senilai Rp.3,7 miliar diduga ilegal diamankan Polisi Polresta Mojokerto di exit Tol Mojokerto Barat, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. 

Dia menambahkan pelanggaran terkait temuan uang baru itu adalah diduga secara ilegal mengedarkan uang dalam jumlah besar yang bukan wewenangnya untuk penukaran uang saat lebaran.

Kemudian, SOP dari Bank yang setiap transaksi harus pembukuan secara resmi apalagi ini dalam jumlah sangat besar.

Polisi kini masih menyelidiki terkait dugaan keterlibatan pegawai bank dan terduga pelaku mendapatkan uang baru dalam jumlah besar sebanyak Rp 5 miliar.

"Yang kita dalami adalah transaksi uang dalam jumlah besar namun tidak melalui bank secara resmi," pungkas Rizki.

>>> Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved