Berita Tulungagung Hari Ini

Cewek 16 Tahun Sekamar dengan 3 Cowok di Tulungagung, Ngaku Tak Punya Ortu

Cewek berinisial BLL (16) sekamar dengan pria berinisial HR (16), BL (16), dan EW (16) di kamar kos Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Cewek berinisial BLL (16) sekamar dengan pria berinisial HR (16), BL (16), dan EW (16) di kamar kos di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Kamis (21/4/2022).

Tiga remaja cowok itu terkesan tidak nyambung saat diajak bicara, seperti orang yang sedang teler.

"Kami bawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Artista Nindya Putra, Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

BLL mengaku sudah tidak punya orang tua.

Cewek asal Surabaya itu datang ke Tulungagung untuk mencari kerja.

"Kami masih selidiki. Seharusnya mereka dijemput orang tua masing-masing di Kantor Satpol PP," sambung pria yang akrab disapa Genot ini.

Satpol PP juga mengkap tujuh pasangan bukan suami istri.

Mereka kedapatan tinggal dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan surat nikah.

Dua di antaranya adalah pasangan dengan perempuan asal luar daerah.

Mereka adalah VS (22) asal Nangroe Aceh Darussalam dengan BSS (24), serta NA (21) asal Blitar dan AW (43).

Dua di antaranya menempati kamar kos yang disewakan dari penyewa tangan pertama, atau dikenal kamar kos rental.

Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.

"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.

Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.

Biasanya untuk dewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.

Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kawar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.

Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam.

Uang rental pun ditaruh di kamar, setelah pasangan penyewa selesai menggunakannya.

"Karena Perda kita tidak mengatur kos khusus laki-laki atau khusus perempuan. Mungkin tahun depan akan ada Perda yang mengatur rumah kos," tegas Genot.

Para pemilik rumah kos juga akan dipanggil untuk dicek perizinannya.

Selain itu mereka akan ditegur karena rumahnya dipakai menginap pasangan bukan suami istri.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com (https://news.google.com/publications/CAAqBwgKML6Ljgsw9emgAw?hl=id&gl=ID&ceid=ID:id)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved