Berita Batu Hari Ini

Selayaknya Upah Tukang Sapu Kota Batu Setara UMK

Upah pekerja tukang sapu jalan yang berada dibawah manajemen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diwacanakan naik

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Sugianto sedang membersihkan ruas jalan di Jalan Sukarno, Kota Batu, Kamis (28/4/2022). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Upah pekerja tukang sapu jalan yang berada dibawah manajemen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diwacanakan naik dari angka Rp 1,5 juta per bulan menjadi setara UMK Kota Batu.

Sekadar informasi, UMK Kota Batu 2022 senilai Rp 2.830.367.

Wacana kenaikan ini disambut baik oleh pekerja. Sugianto (53), seorang pekerja sapu jalanan ditemui Surya saat sedang membersihkan Jl Sukarno di depan Jatim Park 3, Kamis (28/4/2022).

Ia bercerita, telah enam tahun ini bekerja sebagai tukang sapu jalanan. Awal masuk dulu, ia digaji Rp 750 ribu oleh perusahaan yang mempekerjakannya. Kini, ia tidak lagi menjadi karyawan perusahaan, melainkan menjadi Tanaga Harian Lepas (THL) yang diangkat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu.

Menjadi tukang sapu jalanan punya tantangan tersendiri. Sugianto bekerja tanpa diberi hak libur. Selama seminggu, ia kerja tujuh hari mulai pukul 5 pagi hingga 11 siang. Jika tidak masuk tanpa keterangan, akan ada potongan Rp 50 ribu.

"Kalau ada kegiatan kerja bakti ya bertambah jam kerjanya, tapi tidak ada upah tambahan," paparnya.

Selain membersihkan jalan, para pekerja juga membersihkan sungai. Saat ini ada 116 pekerja di seluruh Kota Batu. Mereka tidak mendapat upah standar UMK Kota Batu.

Selain tidak diupah standar UMK, para pekerja juga tidak memiliki jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Sugianto saat ini memilih kost di daerah Junrejo, meskipun rumahnya ada di Desa Punten, Bumiaji. Ia mengaku lebih memilih kost daripada harus berangkat-pulang dari Punten. Menurut perhitungannya, biaya transportasi yang dikeluarkan tidak jauh beda dengan nilai sewa kamar kost di Junrejo.

"Kalau berangkat dari Punten, hitung-hitungannya sama. Saya kost bayar Rp 450.000 per bulan," ungkapnya, Kamis (28/4/2022).

Sugianto memiliki tiga orang anak dan seorang istri yang juga bekerja. Anak ketiganya masih berada di bangku sekolah. Sedangkan anak pertama dan kedua sudah lulus, bahkan anak pertamanya lulus kuliah.

Upah senilai Rp 1,5 juta per bulan dirasanya kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Untuk menopang kebutuhan, istrinya juga ikut bekerja di sektor lain.

"Saya kurang enam tahun ini pensiun, masak sampai pensiun gaji pancet saja," ungkapnya.

Upah standar UMK Kota Batu pun dinilainya sudah sangat layak. Ia berharap, wacana tersebut bisa segera terealisasi karena sudah empat tahun belakangan ini tidak ada kenaikan upah.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyatakan, ketika anggaran keuangan daerah mampu untuk kenaikan upah, maka hal itu bisa dilakukan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved