Kota Batu
Wali Kota Batu Nurochman Serahkan Langsung, Insentif Disabilitas Tahap I di Kota Batu Cair
Besaran insentif disabilitas yang diperoleh penerima manfaat yakni sebesar Rp 500.000 perbulan dan akan disalurkan 2 kali dalam setahun
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kota Batu akhirnya menyalurkan insentif Disabilitas Tahap I Tahun 2025 kepada sejumlah penerima manfaat pada Kamis (13/11/2025).
- Besaran insentif disabilitas yang diperoleh penerima manfaat yakni sebesar Rp 500.000 perbulan dan akan disalurkan 2 kali dalam setahun
- Penyaluran tahap pertama ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman
SURYAMALANG.COM, BATU - Pemerintah Kota Batu akhirnya menyalurkan insentif Disabilitas Tahap I Tahun 2025 kepada sejumlah penerima manfaat pada Kamis (13/11/2025).
Penyaluran tahap pertama ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman sebagai upaya Pemkot Batu dalam mendukung inklusivitas dan pemberdayaan penyandang disabilitas di Kota Batu.
Baca juga: APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 Disepakati, Belanja Daerah Direncanakan Sebesar Rp 1,016 Triliun
Penerima insentif pertama merupakan warga Kelurahan Ngaglik bernama Noverian Primaski.
Ia merupakan penyandang disabilitas yang menekuni pekerjaan sebagai florist bunga hias secara otodidak.
“Kami akan mengarahkan yang bersangkutan untuk bergabung dengan Rumah Inklusi, sekaligus mengupayakan sertifikasi keterampilan agar usahanya semakin berkembang secara profesional,” kata Nurochman, Kamis (13/11/2025).
Selain Noverian, Nurochman juga bertemu dengan penerima manfaat lainnya asal Ngaglik, Khuril Nur Atikasari.
Sehari-harinya yang Khuril membantu kegiatan usaha keluarga dan terlibat dalam berbagai aktivitas inklusi di Kota Batu.
Ia juga turut serta dalam Festival Disabilitas Berdaya di Sendratari Arjuna Wiwaha sebagai figuran, sekaligus menyalurkan bakat melukis di atas kanvas.
Tak hanya memberikan insentif secara simbolis di kediaman masing-masing penerima manfaat, Nurochman juga memberikan motivasi pada seluruh penerima manfaat agar terus berkarya dan percaya diri.
“Tetap semangat berkarya, kalian keren,” ujarnya.
Baca juga: Bianglala di Alun-alun Kota Batu Dipastikan Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Penyebabnya
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha menuturkan besaran insentif disabilitas yang diperoleh penerima manfaat yakni sebesar Rp 500.000 perbulan dan akan disalurkan 2 kali dalam setahun.
“Bansos ini bersumber dari APBD Kota Batu dengan total 103 penerima manfaat. Kami juga memberikan insentif untuk lansia terutama lansia yang tidak mampu dan KK tunggal dengan nominal dan skema penyaluran yang sama dengan insentif disabilitas,” jelas Lilik.
Untuk jumlah penerima manfaat insentif Lansia dari data Dinsos Kota Batu ada sebanyak 158 orang.(myu)
| APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 Disepakati, Belanja Daerah Direncanakan Sebesar Rp 1,016 Triliun |
|
|---|
| Bianglala di Alun-alun Kota Batu Dipastikan Bakal Mangkrak Lebih Lama, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Dari 8 SPPG yang Beroperasi di Kota Batu Belum Ada yang Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi |
|
|---|
| Gebyar Posyandu dan Jambore Kader ‘Generasi Sehat, Masa Depan Hebat’ |
|
|---|
| Pantau Pelaksanaan MBG Kota Batu, Ombudsman RI Datangi SPPG Dadaprejo dan Sekolah Penerima Manfaat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/INSENTIF-DISABILITAS-BATU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.