Berita Malang Hari Ini

639 Guru PPPK Tahap I Kota Malang Terima SK, Ini Pesan Wali Kota Malang Sutiaji

Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan SK kepada 639 guru  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1/ 2021 Pemkot Malang

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: rahadian bagus priambodo
Sebanyak 639 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1/ 2021 Pemkot Malang menerima SK yang diserahkan oleh Walikota Malang Sutiaji di Islamic Centre, Rabu sore (11/5/2022). Mereka terdiri dari guru di SMPN 152 orang dan 487 guru di SDN. 

SURYAMALANG.COM|MALANG-  Wali Kota Malang Sutiaji menyerahkan SK kepada 639 guru  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1/ 2021 Pemkot Malang di Islamic Centre, Rabu sore (11/5/2022).

Mereka terdiri dari guru di SMPN 152 orang dan 487 guru di SDN.

Dalam penyerahan simbolis SK, Sutiaji nampak berbincang sejenak dengan penerima.

"Tugas dimana?" tanyanya.

Walikota meminta agar mereka memegang amanah.

"Ke depan ini, orientasi ASN memang pada pakta integritas perjanjian," katanya.

Meski PPPK, namun tugas, hak fungsi dan tangungjawabnya sama sebagai ASN. Jika tidak melaksanakan tugasnya, maka akan diputus hubungan.

"Maka yang menentukan saya terua atau tidak adalah diri sendiri. Sebab P3K berbasis kontrak. Maka yang dinilai adalah capaian-capaian kinerjanya.

Sehingga bisa diperpanjang terus menerus," paparnya.

Dikatakan Walikota, SK untuk PPPK tahap kedua sedang diproses. Jumlahnya ada 300 orang. 

Pemkot Malang mengajukan kebutuhan guru PPPK sebanyai 1200 orang. Untuk lolos sebagai PPPK, para guru melewati proses panjang dengan ikut ujian.

Ia berharap para guru bisa membimbing anak-anak sehingga menjadi nur/cahaya pada peserta didik.

Dikatakan, guru-guru akan menjadi fasilitator anak sehingga harus memiliki pemahaman yang bagus.

"Ketika pemahamannya tidak bagus, maka maka akan mengkerdilkan pola pikir anak," tandasnya.

Kegiatan itu juga dihadiri perwakilan kepala sekolah dari SDN dan SMPN. Sylvianita Widyawati

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved