Berita Malang Hari Ini
Belum Ada KLB Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang
Belum ada Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Belum ada Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan pihaknya sedang tengah mengamati hewan ternak di Kecamatan Ngantang, Kecamatan Bululawang, dan Kecamtan Singosari.
Menurutnya, ada hewan ternak yang diduga menampakkan gejala PMK di tiga kecamatan tersebut.
"Jika indikasi PMK, segera diobati dan disteril. Kami menerima laporan dari Ngantang, Bululawang, dan Singosari."
"Kami belum menerima laporan dari pasar hewan. Kami mengecek di pasar hewan. Kalau ada indikasi, hewan itu tidak boleh masuk pasar hewan," kata Nurcahyo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (11/5/2022).
Ciri-ciri hewan terjangkit PMK adalah mengalami demam, luka seperti sariawan dan keluar lendir berbusa berlebih pada mulut, nafsu makan berkurang, ada luka pada kaki dan kuku lepas, susah berdiri, badan gemetar, nafas cepat, dan produksi susu menurun.
"Apabila ada positif, kami akan mendata hewan dalam radius 2 Kilometer (KM) dari titik ternak wabah."
"Kemudian kami vaksin hewan yang sehat. Sedangkan hewan yang sakit akan diobati," terangnya.