Berita Malang Hari Ini
122 Ekor Hewan Ternak Terserang Penyakit Mulut dan Kuku di Kabupaten Malang
122 ekor hewan ternak terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Malang.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - 122 ekor hewan ternak terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan Kabupaten Malang belum termasuk zona merah wabah PMK.
"Dari populasi ternak sebanyak 243.000 ekot, hanya 122 ekor yang terindikasi (PMK). Sekitar 15 sampai 19 ekor sapi sembuh dari PMK," ujar Nurcahyo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (13/5/2022).
Nurcahyo menyebut tingkat kesembuhan sapi dari PMK di Kabupaten Malang mencapai 20 persen.
"Kecamatan yang paling banyak hewan ternaknya terindikasi PMK adalah Ngantang. Sisanya di Singosari, Wajak, dan Gondanglegi," terang Nurcahyo.
Nurcahyo mengklaim pengobatan yang diterapkan sejauh ini cukup efektif.
"Belum ada vaksin. Pengobatan sementara memakai antibiotik, vitamin, dan disinfektan untuk menjaga kebersihin," beber Nurcahyo.
Pihaknya belum pernah memusnahkan sapi akibat PMK.
Pemusnahan sapi baru bisa dilakukan jika hewan telah terinfeksi PKM sangat kronis.
"Jika PMK kronis, hewan ternak akan dipotong paksa. Bagian yang terkena PMK saja yang dimusnahkan. Daging yang tidak terinfeksi tersebut masih bisa dikonsumsi," terang Nurcahyo.
Nurcahyo menegaskan belum ada kasus kematian hewan ternak akibat terjangkit PMK di Kabupaten Malang.
"Kami sudah pembinaan dan monitoring. Jika ada hewan yang sakit, kami langsung obati," paparnya.
Nurcahyo menilai pencegahan PMK pada hewan ternak lainnya adalah kebersihan.
"Kandang dan manusianya harus steril. Jadi, manusia harus bersih ketika masuk kandang," kata Nurcahyo.
Sampai sekarang distribusi dan perdagangan sapi di Kabupaten Malang tidak terlalu terpengaruh wabah PMK.