Hukum Puasa Ayyamul Bidh Jika Tidak Dikerjakan di Pertengahan Bulan, Begini Penjelasan Buya Yahya

Inilah penjelasan Buya Yahya terkait hukum puasa Ayyamul Bidh jika tidak dikerjakan di pertengahan bulan

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Canva.com
Ilustrasi orang sedang berbuka puasa dalam artikel hukum puasa Ayyamul Bidh 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Inilah penjelasan Buya Yahya terkait hukum puasa Ayyamul Bidh jika tidak dikerjakan di pertengahan bulan

Seperti diketahui kemarin Selasa merupakan hari ketiga Puasa Ayyamul Bidh di bulan Mei 2022.

Yang Mana Puasa Ayyamul Bidh merupakan puasa yang dilaksanakan tiga hari berturut-turut setiap pertengahan bulan.

Pada bulan Mei 2022 ini Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada tanggal 14, 15, dan 16 Mei.

Lantas bagaimana jika Puasa Ayyamul Bidh dikerjakan tak tepat pada pertengahan bulan atau diganti ke hari yang lain?

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Syawal, Lengkap Keutamaan dan Bacaan Niat dalam Tulisan Latin

Buya Yahya melalui Al Bahjah TV menjelaskan perihal tersebut.

Tak jauh berbeda dengan puasa sunnah lainnya, tata cara yang dilakukan untuk Puasa Ayyamul Bidh tergolong sama.

Tata cara Puasa Ayyamul Bidh dimulai dengan sahur dan diakhiri berbuka puasa.

Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu puasa sunnah yang dianjurkan untuk rutin dikerjakan, termasuk di bulan Syawal 1443 H yang bertepatan dengan bulan Mei 2022.

Penuturan Buya Yahya, segala amal baik yang sudah diistiqomahi oleh seseorang maka hendaknya harus dijaga.

Ini berlaku pada kebiasaan atau rutinitas seseorang yang menunaikan Puasa Ayyamul Bidh.

"Sebab yang namanya istiqomah itu mahal, disitulah ada keberkahan," jelasnya.

Seperti dikutip dari Banjarmasin Post: Hukum Mengganti Puasa Ayyamul Bidh di Hari Lain, Simak Penjelasan Buya Yahya

Kalau terpaksa ditinggalkan karena udzhur syar'i atau hal yang tidak bisa ditolak, maka Puasa Ayyamul Bidh dapat diganti di hari lain.

"Anda yang biasa berpuasa putih Ayyamul Bidh di tanggal 14, 15, 16 namun saat itu Anda Haid, ganti di hari lainnya agar keistiqomahannya tetap terjaga dan hawa nafsu untuk meninggalkan istiqomah bisa terpangkas, jadi boleh," tegas Buya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved