Hukum Puasa Ayyamul Bidh Jika Tidak Dikerjakan di Pertengahan Bulan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Inilah penjelasan Buya Yahya terkait hukum puasa Ayyamul Bidh jika tidak dikerjakan di pertengahan bulan
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
Buya Yahya menambahkan, pahala Puasa Ayyamul Bidh tetap sama meski dikerjakan di hari yang lain di luar pertengahan bulan.
Puasanya pun tetap sah dengan syarat dikerjakan di hari yang diperbolehkan untuk berpuasa.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunnah karena Allah ta’ala.”
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh diartikan sebagai puasa pada 3 hari bulan bersinar terang, sehingga malam tampak bercahaya.
Melansir Tribunnews.com, dalam kitab 'Umdatul Qari`Syarhu Shahihil Bukhari dijelaskan bahwa sebab dinamai Ayyamul Bidh terkait dengan kisah Nabi Adam AS ketika diturunkan ke muka bumi.
Ketika Nabi Adam diturunkan ke bumi seluruh tubuhnya terbakar oleh matahari sehingga menjadi hitam.
Kemudian Allah memberikan wahyu untuk berpuasa selama tiga hari yaitu tanggal 13, 14, 15.
Ketika hari pertama puasa, sepertiga badannya menjadi putih.
Hari kedua, sepertiganya menjadi putih dan hari ketiga, sepertiga sisanya menjadi putih.
Sementara keutamaan puasa putih menurut hadist disebut sama halnya dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun.
Baca juga: Batas Waktu Mengerjakan Salat Dhuha 2 Rakaat, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Dzikir Setelah Salat
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ