Berita Blitar Hari Ini
Pemkot Blitar Longgarkan Aturan Pemakaian Masker di Tempat Terbuka
Pemkot Blitar melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka, termasuk di tempat wisata.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka, termasuk di tempat wisata.
"Kami mengapresiasi kebijakan Presiden soal pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka. Kami beri kebebasan pengunjung tidak pakai masker di tempat wisata," kata Santoso, Wali Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/5/2022).
Meski diberi kelonggaran tidak pakai masker, kata Santoso, penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata tetap harus dilakukan.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi itu bagian skrining kondisi kesehatan pengunjung di tempat wisata.
"Tempat wisata juga sudah diberi kebebasan (tidak pakai masker), tapi aplikasi PeduliLindungi tetap diterapkan, karena kami belum tahu warga dari luar kota yang berkunjung ke Kota Blitar sudah steril apa belum," ujarnya.
Selain itu, menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki komorbid diimbau untuk tetap memakai masker meski di tempat terbuka.
"Masyarakat yang punya komorbid disarankan tetap pakai masker meski di tempat terbuka," katanya.
Presiden Joko Widodo mulai memberikan pelonggaran pemakaian masker untuk masyarakat saat berada di tempat terbuka atau di luar ruangan.
Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.
