Berita Blitar Hari Ini

Pemkot Blitar Longgarkan Aturan Pemakaian Masker di Tempat Terbuka

Pemkot Blitar melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka, termasuk di tempat wisata.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
Pemkot Blitar melonggarkan pemakaian masker di tempat terbuka, termasuk di tempat wisata. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Pemkot Blitar melonggarkan aturan pemakaian masker di tempat terbuka, termasuk di tempat wisata.

"Kami mengapresiasi kebijakan Presiden soal pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka. Kami beri kebebasan pengunjung tidak pakai masker di tempat wisata," kata Santoso, Wali Kota Blitar kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (18/5/2022).

Meski diberi kelonggaran tidak pakai masker, kata Santoso, penerapan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata tetap harus dilakukan.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi itu bagian skrining kondisi kesehatan pengunjung di tempat wisata.

"Tempat wisata juga sudah diberi kebebasan (tidak pakai masker), tapi aplikasi PeduliLindungi tetap diterapkan, karena kami belum tahu warga dari luar kota yang berkunjung ke Kota Blitar sudah steril apa belum," ujarnya.

Selain itu, menurutnya, bagi masyarakat yang memiliki komorbid diimbau untuk tetap memakai masker meski di tempat terbuka.

"Masyarakat yang punya komorbid disarankan tetap pakai masker meski di tempat terbuka," katanya.

Presiden Joko Widodo mulai memberikan pelonggaran pemakaian masker untuk masyarakat saat berada di tempat terbuka atau di luar ruangan.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved