Berita Tulungagung Hari Ini

Sering Disetubuhi Ayah Tiri, Gadis di Tulungagung Jadi Ketagihan, Perilaku di Kamar Dibongkar Ibunda

Sering Disetubuhi Ayah Tiri, Gadis di Tulungagung Jadi Ketagihan, Perilaku di Kamar Dibongkar Ibunda

Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Shanghaiist
ILUSTRASI 

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap MT pada Selasa (17/5/2022) kemarin.

Kepada penyidik, MT mengaku membujuk DY dengan iming-iming uang dan akan dibelikan barang-barang yang diinginkan korban.

"Selain iming-iming, tersangka juga mengancam korban supaya tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun," tegas Anshori.

Polisi mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti.

Penyidik menjerat MT dengan Pasal 76 D juncto pasal 81ayat (1) dan (2) Undang-undang Perlindungan Anak, karena diduga melakukan persetubuhan di bawah umur.

Jika terbukti bersalah, MT terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 15 tahun.

Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Shutterstock)

Gadis Belia Tulungagung Panik saat Bangun Tidur, Ada Cowok Menindihnya dan Pakaian Dalam Tersingkap

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pria berinisial FRK (22), warga Kecamatan Pucanglaban.

FRK langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korbannya adalah Lili, nama samaran, seorang perempuan yang masih berusia 12 tahun.

Tindak asusila yang dilakukan FRK kepada gadis di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (30/4/2022) lalu.

"Namun kasus ini dilaporkan keluarga korban pada Minggu (8/5/2022) kemarin," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, kepada SURYAMALANG.COM.

Kejadian bermula saat Lili mengunjungi kakaknya, PR, yang sudah menikah di Pucanglaban.

Lili lalu membantu kakaknya itu menyiapkan kue karena menjelang Lebaran, hingga pukul 21.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved