Berita Tulungagung Hari Ini
Sering Disetubuhi Ayah Tiri, Gadis di Tulungagung Jadi Ketagihan, Perilaku di Kamar Dibongkar Ibunda
Sering Disetubuhi Ayah Tiri, Gadis di Tulungagung Jadi Ketagihan, Perilaku di Kamar Dibongkar Ibunda
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
Warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol ini adalah tersangka kasus pencabulan terhadap tiga perempuan anak buahnya.
Perkara ini dilimpahkan dari Polres Tulungagung ke Kejari Tulungagung pada Kamis (21/4/2022).
"Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Tersangka langsung kami tahan," terang Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo, Senin (25/4/2022).
Selama proses hukum di Kepolisian Bagus tidak ditahan.
Namun saat pelimpahan tahap dua, Bagus ditahan Kejaksaan dan dititipkan di rumah tahanan Polres Tulungagung.
Kejari Tulungagung menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan.
"Kami masih melengkapi berkasnya agar segera bisa dilimpahkan ke pengadilan," sambung Agung.
Ada tiga korban yang melaporkan Bagus, sebut saja Bunga (19), Mawar (20) dan Melati (22).
Ketiganya adalah staf pemasaran yang ada di bawah tersangka.
Dalam modusnya, tersangka mengancam ketiganya akan mengalami kesulitan jika tidak menuruti kemauannya.
Seperti gaji yang dipersulit maupun bonus yang tidak diberikan.
"Pencabulan ketiganya terjadi di rentang waktu berbeda, dari tahun 2019 hingga 2021," papar Agung.
Bunga dicabuli pada Juli 2019 di sebuah hotel dekat Stasiun Tulungagung.
Mawar dicabuli Desember 2020 di sebuah rumah kos di Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut.
Sedangkan Melati dicabuli pada 10 Februari 2021 di sebuah rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
"Dua korban ini sudah keluar dari tempatnya bekerja. Sementara satu korban masih bertahan," ungkap Agung.
Jaksa menjerat Bagus dengan pasal
294 ayat (2) KUHPidana tentang pencabulan terhadap bawahan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Jaksa juga menggunakan pasal 285 KUHPidana tentang pencabulan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Update Google News SURYAMALANG.COM