Syarat Naik Pesawat Terbaru, Ada Aturan Khusus untuk Perjalanan Maskapai Lion Air, Batik, dan Wings

Simak daftar syarat naik pesawat Mei 2022 yang merupakan update terbaru bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat. 

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
Pesawat Batik Air dalam artikel syarat terbaru naik pesawat. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak daftar syarat naik pesawat Mei 2022 yang merupakan update terbaru bagi siapapun yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat

Cek juga aturan naik pesawat yang khusus diberlakukan oleh beberapa maskapai penerbangan seperti Lion Air, Batik, dan Wings.

Diketahui syarat naik pesawat terbaru mengalami perubahan dan dilonggarkan dari ketentuan yang berlaku sebelumnya.

Persyaratan naik pesawat ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022, termasuk mengenai syarat naik pesawat untuk anak-anak.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Cek Aturan untuk Perjalanan Khusus Anak-anak dan Orang Dewasa

Keputusan itu sejalan dengan relaksasi aturan perjalanan dalam negeri yang diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Syarat vaksinasi dan tes Covid-19 Lion Air Group

Berikut ketentuan vaksinasi, serta syarat bebas tes Antigen dan PCR bagi calon penumpang Lion Air Group seperti dilansir dari Kompas.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang sudah vaksinasi dosis kedua, atau vaksinasi dosis ketiga, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen maupun tes PCR.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang sudah vaksinasi dosis pertama wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam, atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang belum, atau tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam, atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang belum, atau tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum, atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

- Calon penumpang usia di bawah enam tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen, atau tes PCR.

- Calon penumpang usia di bawah enam tahun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

- Seluruh calon penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara serta petugas layanan darat dalam kondisi sehat," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved