Daftar Besaran Gaji Ke-13 ASN Tahun 2022, Cair Juli 2022

Pemerintah akan mencairkan pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal Juli 2022.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Shutterstock via Tribunnews
ILUSTRASI. 

Untuk golongan I dan golongan II akan memperoleh uang makan senilai Rp 35.000 setiap harinya.

Sementara untuk golongan III akan memperoleh uang makan sebesar Rp 37.000 setiap harinya, dan yang terakhir untuk golongan IV akan memperoleh uang makan sebesar Rp 41.000 setiap harinya.

5. Tunjangan jabatan

Menurut Perpres No. 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besaran tunjangan jabatan per bulan adalah sebagai berikut:

Eselon VA: Rp 360.000
Eselon IVB: Rp 490.000
Eselon IVAA: Rp 540.000
Eselon IIIA: Rp 1.260.000
Eselon IA: Rp 5.500.000

6. Tunjangan umum

Bagi CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, akan diberikan tunjangan umum.
Dalam Perpres No. 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi PNS dijelaskan besaran tunjangan umum adalah sebagai berikut:

PNS golongan IV: Rp 190.000
PNS golongan III: Rp 185.000
PNS golongan II: Rp 180.000
PNS golongan I: Rp 175.000

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Insya Allah! Bulan Depan Gaji Ke-13 ASN Cair, Berikut Besarannya Per Pangkat dan Golongan, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/06/02/insya-allah-bulan-depan-gaji-ke-13-asn-cair-berikut-besarannya-per-pangkat-dan-golongan?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved