Berita Trenggalek Hari Ini
Nasib 2 Ular Piton Sepanjang 3 Meter yang Sempat Masuk ke Pemukiman Warga di Trenggalek
Satpol PP dan Damkar Trenggalek melepasliarkan dua ular piton yang sempat masuk ke pemukiman warga.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK - Satpol PP dan Damkar Trenggalek melepasliarkan dua ular piton yang sempat masuk ke pemukiman warga.
Ular itu merupakan hasil evakuasi di dua tempat berbeda dalam sepekan terakhir.
Ular pertama sepanjang 3 meter.
Ular piton ini dievakuasi dari kandang ayam di permukiman warga di Desa Dawuhan.
Saat dievakuasi, ular itu baru saja memangsa seekor ayam peliharaan warga.
Sementara ular kedua dievakuasi dari halaman rumah warga di Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan. Piton ini lebih panjang, yakni 3,5 meter.
Sama sepeti lokasi pertama, tempat evakuasi piton di lokasi kedua juga berada di permukiman. Tempatnya tak jauh dari area persawahan atau hutan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek Triadi Atmono menjelaskan, dua piton itu dilepaskan ke habitatnya.
"Di area hutan yang jauh dari permukiman," kata Triadi kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (5/6/2022).
Sebelum dilepaskan, kedua piton itu terlebih dulu diamankan di Markas Satpol PP Trenggalek.
Petugas menempatkan dua ular itu pada kotak penyimpanan berbeda. Keduanya kemudian diangkut menggunakan mobil double cabin menuju area pelepasan.
Triadi mengatakan, evakuasi piton telah beberapa kali dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Damkar.
Biasanya, ular-ular itu masuk ke pemukiman untuk mencari makan.
Triadi menjelaskan, evakuasi piton sebaiknya tak dilakukan secara sembarangan.
Ukuran ular yang besar bisa melilit orang sehingga membahayakan.