Berita Malang Hari Ini
Jelang Idul Adha, Pemkot Malang Segera Terbitkan Surat Edaran Tentang Aturan Penjualan Hewan Kurban
Pemerintah Kota Malang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang aturan penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 2022 ini.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang segera menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang aturan penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 2022 ini.
Aturan tersebut diedarkan, guna meminimalisasi adanya risiko penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Malang Sri Winarni menjelaskan, pihaknya kini sedang membuat rincian terkait aturan penjualan hewan kurban tersebut.
Salah satunya ialah dengan menindaklanjuti pada aturan Kementerian Pertanian dan berlandaskan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta aturan perundangan yang lain.
"Dalam waktu dekat ini SE tersebut akan segera dikeluarkan. Saat ini masih dalam proses," ucapnya, Sabtu (11/6/2022).
Dia mengatakan, jika mengacu pada aturan Kementerian pertanian, maka masyarakat yang ingin menjual hewan ternak harus memiliki surat izin.
Surat izin tersebut merupakan surat persetujuan dari dinas terkait.
Hal ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi adanya penyebaran wabah PMK khususnya di Kota Malang.
"Penjualan hewan ternak untuk kurban akan diberikan izin selama memenuhi ketentuan. Jadi SE ini mengacu pada sejumlah ketentuan. Asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ucapnya.
Dari data Dispangtan Kota Malang, saat ini ada 265 ekor sapi yang terpapar PMK.
Dari jumlah tersebut, satu ekor sapi mati, 81 ekor lainnya sembuh dan 118 ekor dalam tahap pengobatan.
Peta penyebaran hewan ternak yang terkonfirmasi PMK ini meliputi wilayah Pisang Candi, Purwantoro, Lesanpuro, Bunulrejo hingga Ciptomulyo.
Diperkirakan, kebutuhan hewan kurban di Kota Malang saat Hari Raya Idul Adha nanti sekitar 5.000 ekor.
Dispangtan akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan hewan kurban, ke sejumlah pedagang-pedagang hewan kurban menjelang hari H nanti.
"Jadi di wilayah perbatasan nanti akan kami pantau. Karena kebutuhan hewan kurban ini disuplai dari sejumlah kota kabupaten di Jawa Timur,"
"Kami juga menerjunkan tim kami untuk memantau kesehatan hewan kurban ke pedagang yang menjual hewan kurban nanti," tandasnya.
