Berita Surabaya Hari Ini

Masjid Khilafatul Muslimin di Surabaya Ternyata Tak Berizin, Pemkot Gerak Cepat Anti-Radikalisme

Masjid atau tempat bertemu Khilafatul Muslimin Ummul Quro Surabaya atauKhilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya ternyata tak berizin

SURYAMALANG.COM/Bobby Koloway
Kondisi dan situasi depan masjid Khilafatul Muslimin di Jalan Gadel Madya IA-2, Tandes, Kota Surabaya, Rabu (8/6/2022) sore.  (Ada tulisan papan nama)  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Masjid atau tempat bertemu Khilafatul Muslimin Ummul Quro Surabaya atauKhilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya di Jalan Gadel Sari Madya I-A No. 2, Kecamatan Tandes ternyata tak berizin.

Pemkot Surabaya pun bergerak cepat menindaklanjuti kondisi itu.

Pemkot Surabaya langsung melakukan sosialisasi pencegahan radikalisme, khususnya di kawasan Karangpoh, Kecamatan Tandes.

Dalam kesempatan tersebut, pemkot juga menyosialisasikan syarat pendirian rumah ibadah

Untuk diketahui, Surabaya menjadi salah satu lokasi berkembangnya organisasi Khilafatul Muslimin, organisasi yang beberapa waktu lalu menggelar konvoi mengampanyekan sistem khilafah.

Namun, pendirian dari masjid atau tempat Khilafatul Muslimin Ummul Quro Surabaya di Jalan Gadel Sari Madya I-A No. 2, Kecamatan Tandes belum mendapatkan izin pendirian rumah ibadah.

Karenanya, diskusi tersebut juga memberikan penjelasan mengenai tata cara pendirian rumah ibadah, sesuai dengan Perwali No 58 tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadat dan Pemanfaatan Bangunan Gedung untuk Rumah Ibadat.

Tak hanya itu, melalui kegiatan di Aula Kelurahan Karangpoh tersebut, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari paham-paham radikalisme.

Bertajuk forum diskusi antar umat beragama, pemkot  menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Polrestabes Kota Surabaya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol), Maria Theresia Ekawati Rahayu berharap masyarakat mengetahui tata cara pendirian tempat ibadah di Kota Surabaya.

"Tempat ibadah yang belum mengajukan izin, maka kami mendorong untuk melakukan pengurusan perizinan," kata perempuan yang akrab disapa Yayuk ini.

Di kawasan Kelurahan Karangpoh sendiri terdapat 8 masjid, 21 mushola, dan 5 gereja. Menurutnya, ini menjadi bukti kemajemukan di wilayah ini.

Berkaitan dengan kerukunan umat beragama di Kota Pahlawan, Yayuk menyinggung visi misi dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Yakni Surabaya menuju kota dunia yang Humanis, Maju, dan Berkelanjutan.

"Mari kita bersama-sama untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Eri Cahyadi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan warga Kota Surabaya," harap dia.

Wakil Ketua FKUB Kota Surabaya Muhaimin mengatakan, mengenai pemahaman rumah ibadah sangat diperlukan bagi masyarakat. Sebab, negara Indonesia terdiri dari banyak suku dan agama.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved